Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama melihat kondisi ruangan kelas yang plafonnya jebol di Sekolah Dasar (SD) Negeri 6 Padangsambian, Denpasar, Selasa (9/9). Jebolnya plafon tersebut diperkirakan karena tetesan air hujan yang bocor dari atap bangunan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Denpasar pada Selasa (9/9) dini hari menyebabkan plafon salah satu ruang kelas SD Negeri 6 Padangsambian ambruk.

Insiden ini terjadi di gedung barat sekolah yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Menurut pihak sekolah, ambruknya plafon diketahui sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Salah satu siswa yang datang lebih awal sekitar pukul 07.00 Wita menemukan plafon dalam kondisi rusak parah dan langsung melaporkannya kepada guru.

Baca juga:  Dari Ida Pedanda Wayahan Bun Sarankan Ini ke AWK hingga Bali Laporkan Lagi Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Kepala SDN 6 Padangsambian, Ni Ketut Sriasih menjelaskan, kerusakan terjadi akibat genteng yang bergeser, menciptakan celah yang memungkinkan air hujan masuk dan merusak plafon gypsum.

Ruang kelas terdampak adalah ruang IIA dan IVA yang digunakan dalam dua sesi, masing-masing menampung 32 siswa pada pagi dan siang hari.

“Gentengnya merosot sehingga air hujan masuk ke plafon. Bukan karena genteng atau rengnya rusak. Ini juga bukan ruang kelas yang baru direnovasi seperti yang beredar di media sosial,” ujar Sriasih saat ditemui di sela-sela pembelajaran.

Baca juga:  Mandiri Serahkan Satu Unit Ambulans ke Unud

Sebagai langkah tanggap, kegiatan belajar untuk kelas IIA digabung sementara ke ruang IIB dan kelas IVA digabung ke ruang IVB. Sekolah juga mempertimbangkan penggunaan ruang kelas di gedung utara lantai tiga, yang baru selesai dibangun pada 2022, agar tidak terjadi penumpukan siswa.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, langsung meninjau lokasi. Ia memastikan penyebab utama kerusakan adalah pergeseran genteng, bukan kerusakan struktural pada atap.

Baca juga:  Belasan Pegawai Kejari Denpasar Terpapar Covid-19

“Itu bukan karena reng atau genteng rusak, tapi karena genteng yang merosot sehingga air masuk ke dalam plafon dan menyebabkan kerusakan,” jelasnya.

Wiratama menambahkan bahwa bangunan yang mengalami kerusakan merupakan bagian dari gedung lama. Disdikpora akan melakukan perehaban berat terhadap gedung tersebut pada tahun anggaran 2026 yang terlebih dahulu akan diajukan anggaran. Namun, untuk jangka pendek, perbaikan plafon akan segera dilakukan agar ruang kelas dapat kembali digunakan. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN