
DENPASAR, BALIPOST.com – Belum meratanya TPS 3R di desa/kelurahan di Denpasar menimbulkan persoalan terutama dalam penanganan sampah organik. Untuk itu, sementara waktu sampah organik dibuang ke TPST Tahura Ngurah Rai.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa (9/9), mengatakan, tahun ini Denpasar menambah 2 unit TPS 3R di Pemecutan kaja dan Pemecutan Kelod. Dengan demikian, Denpasar akan memiliki 26 unit TPS 3R. Saat ini pihaknya tengah mencari TPBP (tanah pengganti biaya pelaksanaan) dengan luas minimal 5 are untuk dibangun TPS 3R.
“Karena kita akan banyak bangun TPS 3R di desa. Kami targetkan setiap desa ada TPS 3R. Kalau setiap TPS 3R mampu kelola 20 ton saja, maka tata kelola sampah di Denpasar akan bisa lebih baik,” ujarnya.
Keberadaan TPS 3R yang belum merata di desa-desa menjadi salah satu faktor tata kelola sampah di Denpasar masih kacau. Apalagi desa yang ada di tengah kota menurutnya akan tidak layak dibangun TPS 3R.
Sampah organik yang masih menjadi soal karena tak boleh dibuang ke TPA Suwung dan teba modern memiliki kapasitas terbatas, maka solusi terakhir yang bisa dilakukan adalah dibawa ke TPST Tahura Ngurah Rai.
“Maka untuk sementara ini, karena sudah ada komitmen dengan pemerintah pusat untuk menyediakan lahan 6 hektare untuk waste to energy di TPST Tahura Ngurah Rai, maka untuk sementara ini TPA (TPST Tahura Ngurah Rai) masih bisa menerima,” ujarnya.
Hanya saja, saat ini rencana pembangunan waste to energy di lahan 6 hektare milik Pelindo terkendala pasokan sampah. “Cuma permasalahan yang kita hadapi, harus membuat kesepakatan agar kita menyiapkan sampah 2.000 ton per hari, sedangkan kita ada 1.000 ton per hari,” ujarnya.
Di satu sisi, ia ingin menggerakkan pola penanganan sampah di hulu. Ia mengaku dilema dengan kondisi ini. “Tapi bagi kita, yang mana bisa dikerjakan, itu kita kerjakan di hulu dulu. Kita harus sampaikan, kalau misalkan kita diminta menyiapkan sampah 2.000 ton per hari ya mungkin tidak akan ada TPS 3R, cuma kita masih menunggu kapan jadinya (waste to energy),” sebutnya.
Pemerintah kota juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah dengan menggunakan lahan di TPST Tahura Ngurah Rai II, tanpa biaya. Di lahan itu, proyeksi sampah yang dapat dikelola yaitu 100 ton. (Citta Maya/balipost)