Rapat Koordinasi di Dinas LH Buleleng Terkait pembentukan Satgas. (BP/Yud)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru saja meluncurkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah, sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan di Buleleng.

Pembentukan Satgas itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/339/HK/2025 yang merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Plt. Kepala DLH Buleleng, Gede Putra Aryana dikonfirmasi Jumat (5/9) mengatakan Satgas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor, mempercepat program pengelolaan lingkungan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan sampah.Satgas ini juga sebut Putra akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan, mengawasi pengelolaan sampah, dan mempercepat penanganan isu-isu lingkungan di Buleleng. “Kami berharap, melalui kolaborasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama berperan aktif,” ujar Gede Putra Aryana.

Baca juga:  Empat Pasar Wisman Bali Turun, Hanya Negara Ini yang Meningkat

Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, sektor bisnis, dan komunitas lokal. “Tanpa partisipasi semua pihak, target pengurangan sampah akan sulit tercapai,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh DLH Buleleng, hampir 50 persen sampah di Buleleng berasal dari sampah organik, sementara 97 persen sampah bersumber dari rumah tangga. Oleh karena itu, Satgas akan memfokuskan programnya pada pengelolaan sampah organik, antara lain dengan menggunakan teknologi seperti teba modern, komposter, eco enzyme, hingga biopori.

Baca juga:  23 Mobil Eks Sekdis di Buleleng Dilelang

“Dengan ini, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bengkala, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi ekonomi sampah,” imbunya.

Selain itu, Pemkab Buleleng terus menggalakkan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU), yang kini tercatat mencapai 283 unit di Buleleng. Pembentukan BSU di desa adat, desa dinas, dan satuan pendidikan diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif dalam pelestarian lingkungan,” tutupnya. (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Senggol Mobil, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

 

BAGIKAN