Kejuaraan Judo Porprov Bali. (BP/Suka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kontingen Kota Denpasar sukses memimpin klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025, setelah berhasil mengoleksi 5 medali emas pada cabang olahraga Judo dan Aero Sport cabang Paralayang.

Denpasar telah mengumpulkan total 10 medali, yang terdiri dari 5 emas, 4 perak, dan 1 perunggu. Pada Cabang Olahraga Judo, Denpasar mengumpulkan empat medali emas diraih oleh judoka Denpasar yang bertanding di GOR Ngurah Rai dari tanggal 29 hingga 30 Agustus.

Baca juga:  Binaraga Buleleng Target 3 Emas di Porprov Bali

Medali ini dipersembahkan oleh: Kadek Desi Kartikasari (kelas -45 kg), Ni Made Bintang Kusumawardani (-48 kg), Eriel Gibran Rafsanjani (-55 kg), Putu Evin Prayoga (-60 kg).

Sedangkan medali emas Paralayang, diperoleh dari Cabang Paralayang dari nomor tandem putra yang berlangsung di Bukit Buluh, Gunaksa, Klungkung, pada 30 Agustus.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Denpasar, Putu Yudi Atmika, menyatakan, rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, perolehan medali menunjukkan semangat juang para atlet yang bertekad untuk berprestasi di tingkat provinsi.

Baca juga:  Denpasar Buang Sampah ke TPA Kelating Tabanan

“Adanya kompetisi di antara cabor untuk meraih juara umum telah disepakati bersama. Paralayang dan judo telah menunjukkan komitmennya dalam meraih medali,” kata Putu Yudi Atmika, Minggu (31/8).

Lebih lanjut, ia optimis bahwa Denpasar akan mampu mempertahankan gelar juara umum. Dengan kepengurusan KONI yang baru, ia berharap ada semangat dan perubahan yang membawa hasil lebih baik. Potensi pembinaan atlet di Denpasar yang terbilang bagus menjadi salah satu alasan utama optimismenya.

Baca juga:  Ini, Kronologis Pemukulan Polisi dan Satpam di Bandara

Selain prestasi cabor peraih medali, tim futsal Kota Denpasar juga mencatatkan hasil gemilang. Mereka berhasil merebut tiket ke babak final setelah mengalahkan tim Jembrana di GOR Lila Bhuana, Denpasar, pada Minggu (31/8). (Suka Adnyana/Balipost)

BAGIKAN