
DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan peliput demo terjadi di dua lokasi, sekitar Kantor Polisi Daerah (Polda) Bali dan sekitar Kantor DPRD Bali, Sabtu (30/8). Pengungkapan soal intimidasi ini disampaikan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Bali dalam bentuk rilis yang diterima redaksi, Minggu (31/8).
Dua wartawan yang diduga memperoleh intimidasi dan kekerasan saat peliputan demonstrasi itu adalah Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com).
Dianira sebagaimana kronologi yang disampaikan dalam rilis AJI Bali, diintimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang. Ponselnya sempat diambil namun kemudian dikembalikan dengan meminta paksa Dianira memperlihatkan isi galeri foto apakah benar tidak ada foto penangkapan.
Tidak hanya itu, salah satu dari mereka memperlihatkan gestur ingin memukul Dianira. Dianira syok dan mengalami trauma setelah mengalami peristiwa kekerasan tersebut.
Sementara Rovin Bou (Balitopik.com) tengah meliput live di tiktok menggunakan gawai miliknya di jalan raya depan Kantor Dirkrimsus Polda Bali. Saat menyorot aparat tengah menghentikan dua pengendara kendaran bermotor, ia dihampiri beberapa aparat.
Badannya dicengkeram kasar, gawai dirampas beserta tas. Ia sudah menyatakan dirinya wartawan tetapi tidak dipercaya karena ia pun tidak sedang menggunakan Kartu Pers.
Saat dibawa paksa, seorang teman wartawan menghampiri dan membenarkan dirinya wartawan. Baru kemudian beberapa aparat tersebut percaya dan melepaskan cengkraman serta mengembalikan gawai dan tas miliknya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi maupun pernyataan dari Polda Bali terkait dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami dua wartawan peliput demonstrasi.
Dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan ini, Kabid Humas Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy belum merespons pesan dari wartawan Balipost Online, Minggu (31/8). (kmb/balipost)