
TABANAN, BALIPOST. com – Penerapan sistem pembayaran retribusi secara digital di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Tabanan belum sepenuhnya terealisasi.
Dari 15 yang direncanakan, baru 9 pasar yang menerapkan pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi. Sementara 6 pasar lainnya masih dalam proses persiapan dan pendataan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani, Kamis (28/8) mengakui progres ini memang belum sepenuhnya maksimal. Namun pihaknya tetap optimis target rampung (di seluruh pasar) di tahun 2025. “Kita target, astungkara akhir 2025 semua pasar sudah menerapkan sistem pembayaran elektronik,” katanya.
Pasar yang telah menerapkan e-retribusi yakni Pasar Pupuan, Pasar Bajera, Pasar Kerambitan, Pasar Tabanan, Pasar Kediri, Pasar Penebel, Pasar Senganan, Pasar Marga, dan Pasar Baturiti. Murjani menegaskan, penerapan sistem ini tidak menemui kendala berarti.
“Kendala belum ada, intinya masih berproses. Semua pasar yang belum terpasang sudah masuk tahap pendataan,” imbuhnya.
Disinggung soal capaian target retribusi pasar tahun 2025, Murjani menjelaskan dari target Rp4,3 miliar, hingga akhir Juli kemarin, realisasinya baru sekitar Rp2 miliar. Dimana capaian terendah ada di Pasar Candikuning, dengan setoran hanya Rp10 juta dari target Rp139 juta.
Meski capaian belum maksimal, Murjani tetap yakin target PAD sektor pasar bisa terwujud. “Penerapan e-retribusi ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga upaya meningkatkan transparansi dan memaksimalkan potensi pasar tradisional untuk PAD,” tegasnya.
Perlu diketahui, program e-retribusi yang digagas sejak 2019 ini, baru bisa berjalan pada 2021. Sebab memerlukan waktu dalam penyesuaian sistem perbankan. Dari penerapan program ini, para pedagang yang tergabung dalam sistem tidak lagi membayar secara tunai. Mereka menggunakan kartu elektronik mirip ATM yang ditapping ke perangkat khusus oleh petugas, sehingga transaksi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran. (Dewi Puspawati/balipost)