
DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan penyandang disabilitas bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Dinas Sosial mencatat sudah ada 20 orang yang dipekerjakan.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Senin (25/8), mengatakan selain disabilitas, Pemkot juga memberdayakan penyintas orang dengan skizofrenia (ODS) untuk menjadi staf.
Bahkan, mereka juga telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun penyandang disabilitas yang telah dipekerjakan ini kata dia, meliputi tuna netra, bisu tuli serta ODS. Kedua puluh orang tersebut tersebar di Dinas Sosial hingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar. “Mereka tetap perlu assesmen, termasuk pendampingan,” kata Laxmy Saraswati.
Untuk proses pendataan di lapangan, pihaknya mengaku memiliki program Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Menyapa. Program ini menghadirkan pendekatan langsung ke lapangan untuk menjembatani penanganan cepat.
Tak hanya itu, lewat program ini juga dilakukan konseling keluarga, penitipan lansia terlantar, hingga proses pemulangan ke keluarga asal.
Menurut Laxmy, sebagian besar orang linglung atau mengalami halusinasi di Denpasar berasal dari luar kota. Setelah ditangani dan sembuh, mereka akan dipulangkan melalui Dinsos Provinsi Bali.
“Ketika mereka ditemukan, kami lakukan reunifikasi keluarga bersama tim bidang rehabilitasi sosial. Kami juga edukasi keluarga yang menelantarkan, bisa karena kesibukan bekerja atau kondisi lain, dan ini menjadi tanggung jawab kami bersama perangkat desa atau kelurahan,” katanya. (Widiastuti/bisnisbali)