
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lokasi Kantor Polsek Klungkung dinilai terlalu jauh dari pusat strategis. Lokasi yang cukup jauh dari pusat kota, dan sedikit ke dalam dari akses jalan raya, membuat warga kesulitan menjangkau jika membutuhkan pelayanan.
Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K, Jumat (22/8), mengatakan kantor Polsek Klungkung rencananya akan direlokasi ke lokasi yang lebih strategis, di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra. Hal ini disampaikannya saat agenda Jumat Curhat di Balai Banjar Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung.
Kapolres Alfons membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan kritik sebagai bahan evaluasi peningkatan pelayanan. Ada beberapa isu dan masukan warga yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. Salah satunya, perihal penempatan Kantor Polsek Klungkung, agar lokasinya lebih strategis.
Hal ini penting agar fungsi-fungsi pengawasan dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Terutama dalam menyikapi isu-isu tindakan begal saat malam hari. Para begal ini sudah meresahkan warga dan kerap menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat dan pengguna media sosial. Selain itu, penertiban truk ugal-ugalan dan melintas tanpa penutup muatan hingga pengawasan terhadap penduduk pendatang.
Menanggapi hal ini, Kapolres Alfons menyatakan sepakat dengan aspirasi masyarakat. Polsek Klungkung akan direlokasi dan direncanakan dibangun kembali pada lahan di Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, agar lebih strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Ini akan membuat fungsi pengawasan akan lebih maksimal, dan lebih efektif dalam melakukan pengawasan.
“Terkait penertiban lalu lintas akan segera dilaksanakan tindakan tegas oleh Satlantas, khususnya menyikapi truk bermuatan tanpa penutup. Pendataan pendatang akan dikoordinasikan antara kelurahan dan bhabinkamtibmas untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan,” katanya.
Khusus terkait isu begal, pihaknya telah memetakan jam rawan dan menyiagakan personel. Isu begal menjadi salah satu fokus pihak kepolisian, karena sudah meresahkan masyarakat saat bepergian ketika malam hari. Kapolres mengimbau warga segera menghubungi Call Center 110 bila terjadi keadaan darurat atau melihat aktivitas mencurigakan. (Bagiarta/balipost)