
DENPASAR, BALIPOST.com – Awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dihantam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer. Jika melihat ke belakang, di awal kepemimpinan Joko Widodo pun, terdapat sejumlah kasus korupsi yang mencuat.
Akan tetapi, dinamika yang terjadi berbeda. Awal periode kepemimpinan Jokowi, sorotan datang karena pelemahan KPK dan merebaknya kasus besar seperti kasus e-KTP, sedangkan Prabowo pada awal kepemerintahannya justru ada penindakan korupsi yang cukup besar, puluhan tersangka ditangkap, termasuk kasus-kasus besar di BUMN hingga impor pangan.
Dari rekam jejak yang dicatat Balipost Online, Jumat (22/8), perbandingan antara 300 hari atau setahun pemerintahan Prabowo dengan Jokowi di periode pertama kepemimpinan, menunjukkan perbedaan signifikan dalam hal kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Pada awal periode Jokowi, menghadapi krisis kepemimpinan dan independensi KPK. Budi Gunawan yang kala itu ditunjuk sebagai Kapolri justru tengah diperiksa kasus korupsi yang menimbulkan kontroversi.
Kemudian diikuti dengan penetapan Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh kepolisian, yang justru dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK.
Dilanjutkan kemudian kasus pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Kasus ini menjadi simbol kegagalan reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus ini terungkap menjelang akhir masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi kasusnya ditangani pada masa Jokowi.
Bahkan, sepanjang dua periode, berbagai kasus korupsi juga menjerat Menteri Jokowi.
Adapun catatan pejabat tinggi di Era Jokowi yang terlibat dalam kasus korupsi, di antaranya:
1. Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial. Ia terlibat dalam kasus suap proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, PLTU Riau-1.
Idrus oleh hakim divonis bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar, dihukum penjara selama 3 tahun, kemudian hukuman itu dikurangi pada tingkat banding.
2. Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tahun 2014 – 2019.
Dia terseret kasus suap dana hibah KONI. Kasus ini berawal dari pencairan dana hibah kemenpora kepada KONI Tahun anggaran 2018.
Total suap yang diterima Imam dan staf pribadinya disebut mencapai Rp26,5 miliar. Imam oleh pengadilan divonis 7 tahun penjara.
3. Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia yang baru pulang dari Amerika Serikat terkena OTT KPK di Bandara Soekarno -Hatta.
Ditangkap KPK terkait kasus suap izin benih lobster yang sempat dilarang oleh Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Setelah menjabat, ia mencabut larang eksport benih lobster dan dalam proses izin ekspor terjadi praktek suap dan gratifikasi dari perusahan eksportir kepada pejabat KKP.
Total gratifikasi yang diterima Edhy mencapai Rp25,7 miliar. Ia divonis 5 tahun penjara, dan diperberat oleh MA menjadi 9 tahun penjara.
4. Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial ini divonis 12 tahun penjara terkait kasus korupsi dana bansos pandemi Covid-19, berupa paket sembako untuk masyarakat terda,pa pandemi tahun 2020. Ia diduga menerima suap sebesar Rp32,48 miliar dari rekanan penyedia bansos.
5. Johnny G. Plate
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS, dengan kerugian negara mencapai Rp8.03 triliun.
Ia divonis 15 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Era Pemerintahan Prabowo
Sementara pada awal pemerintahan Prabowo Subianto, hingga pertengahan Agustus 2025, menunjukan pendekatan yang lebih agresif dan terbuka dalam menangani korupsi.
Mendorong reformasi birokrasi dan membentuk narasi kuat tentang transparansi dan anti-korupsi.
Gebrakan di awal kepemimpinannya, setidaknya 28 tersangka kasus korupsi ditangkap. Kasusnya mencakup korporasi besar, pejabat desa, suap hakim, hingga impor gula.
Kasus-kasus yang spesifik, seperti:
– TPPU Duta Palma (Penyelesaian asset dan penangkapan senilai ratusan miliar rupiah)
– Korupsi dana desa di Bengkulu Utara
– Suap Hakim Dalam Kasus Ronald Tannur
– Proyek Tol Padang -Pekanbaru
– PT Antam
– Dana HIbah NPCI Jawa Barat
– Kasus Impor Gula oleh Tom Lembong
– Kasus dugaan suap Hasto Kritianto
– Terbaru, OTT KPK atas salah satu anggota Kabinet Merah Putih, Wamen Kemenaker Immanuel Ebanazer. (Agung Dharmada/balipost)