Putu Ganda Wijaya. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli menunda pelayanan pengangkutan sampah terpilah yang sedianya dimulai pertengahan Agustus. Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bangli, pelayanan pengangkutan sampah terpilah akan dimulai pada 1 September 2025.

Kepala DLH Kabupaten Bangli, Putu Ganda Wijaya, menjelaskan, penundaan ini dilakukan karena pihaknya merasa sosialisasi ke masyarakat masih belum optimal. “Kami anggap sosialisasi belum optimal, sehingga kami masih harus sosialisasikan terus ke masyarakat,” jelasnya, Senin (18/8).

Baca juga:  Bertepatan Tilem Kanem, Bhumi Sudha Dipusatkan di 3 Pura

Ganda menyadari bahwa meski SE sudah diterbitkan dan imbauan sudah gencar dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan ada saja masyarakat yang masih mencampur sampahnya. Itu karena belum terbiasa melakukan pemilahan. “Memang kita harapkan sudah terpilah di sumbernya. Tapi namanya masyarakat, kadang-kadang masih ada saja yang belum memilah,” jelasnya

Karena itu DLH tidak akan langsung bersikap tegas di tahap awal. “Kalau tidak terpilah, tetap kami angkut dulu. Nanti kami yang akan memilah di TPA,” tambahnya.

Baca juga:  Tangani Sampah di Sawah

Sesuai SE Bupati, pelayanan pengangkutan sampah akan dilakukan terjadwal sesuai jenisnya. Pelayanan pengangkutan sampah organik dijadwalkan pada Senin -Rabu dan Sabtu, Minggu. Sedangkan Kamis jadwal untuk pengangkutan sampah anorganik. Sementara residu akan diangkut pada hari Jumat.

Pelayanan pengangkutan sampah terpilah ini dirancang sebagai penjabaran program Gubernur Bali dalam mewujudkan Bali Bersih melalui pengelolaan sampah berbasis sumber. Ini juga sejalan dengan Intruksi Bupati Bangli Gema Bangli Bisa (Gerakan Bersama mengelola sampah untuk mewujudkan Bangli yang bersih indah sehat dan asri). (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Kebakaran TPA Suwung Belum Berhasil Ditangani, Lahan Kosong Berubah Jadi TPS

 

BAGIKAN