Anggota Satlantas Polresta Denpasar menindak anggota komunitas sepeda motor yang melakukan pelanggaran. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Personel Satlantas Polresta Denpasar kembali menindak anggota komunitas sepeda motor yang konvoi ke wilayah Bedugul, Sabtu (16/8).

Penindakan dilaksanakan di seputaran simpang traffic light (TL) Peguyangan, Denpasar Utara.

Sebanyak 13 pelanggar ditindak, didominasi tanpa TNKB atau tidak pakai plat nopol.

“Menyikapi adanya kelompok motor yang akan melaksanakan touring dengan tidak sesuai dengan ketertiban berlalu lintas, kami denpasar melaksanakan penindakan,” ujar Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Minggu (17/8).

Baca juga:  Operasi Kendaraan Umum, 8 Kendaraan Ditilang

AKP Sukadi menjelaskan penindakan terhadap tersebut dipimpin Kompol Yusuf melibatkan 15 personel. Petugas melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran dengan sistem hunting terhadap pelanggaran lalu lintas.

Sasarannya TNKB, knalpot brong, kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm. “Sistem hunting ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai 18.00 WITA,” ungkap Sukadi.

Dari kegiatan ini petugas menindak 13 pelanggar, rinciannya tanpa TNKB delapan pelanggar dan lima berknalpot brong. Petugas menyita satu SIM, tujuh STNK dan lima sepeda motor.

Baca juga:  Jasad Bayi di Tas, Berisi Uang Rp1 Juta dan Secarik Kertas

“Upaya penindakan seperti ini akan terus dilakukan demi terwujudnya kamseltibcarlantas. Kami mengimbau pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan agar tertib berlalu lintas,” ucap Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN