Kendaraan saat melintas di jalur Bypass Prof. Ida Bagus Mantra (Simpang Empat Tihingadi-Kusamba). (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pengguna jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, sudah berulang kali mengeluhkan kondisi akses jalan ini. Kondisi jalan berlubang, bergelombang dan minim LPJ (Lampu Penerangan Jalan). Kecelakaan lalu lintas sudah berulang kali terjadi, namun sepanjang bypass, khusus dari arah Gianyar hingga Klungkung, masih gelap.

Salah satu pengguna jalan Ketut Indraguna, Selasa (12/8), mengaku kerap waswas ketika melintas di bypass dari arah Karangasem menuju Gianyar. Karena sepanjang bypass ada saja lubang-lubang yang terus membesar dan dalam ketika terjadi hujan. Apalagi melintas saat malam hari, kondisi jalan gelap karena minim LPJ. Maka, untuk keamanan di jalan, kecepatan laju kendaraan harus dijaga, agar bisa menghindar jika di depan tiba-tiba ada lubang.

Baca juga:  Pemenang Kontes Online Guru SMK Bali Ikuti Pedagogi AHM

“Kalau pas balik ke arah timur, kita harus hati-hati. Terlebih kalau hujan. Itu dari jalan dari Simpang Tohpati-Kusamba, harus lebih waspada karena banyak pohon rawan tumbang,” kata pekerja swasta ini.

Situasi ini, sudah diungkapkan anggota DPRD Klungkung, dalam sejumlah kesempatan. Seperti saat rapat paripurna, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar Kadek Widya Sumartika, menerangkan bahwa minimnya penerangan jalan di sekitar jalan bypass Ida Bagus Mantra, serta pohon-pohon dipinggir jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan disaat musim hujan.

Baca juga:  Dua Oknum TNI Terlibat Peredaran Gelap Narkoba di Medan

Juga seringnya terjadi kecelakaan akibat jalan yang berlubang sepanjang jalan bypass Ida Bagus Mantra mulai daerah Siyut sampai Desa Pesinggahan.

“Kami meminta kepada saudara Bupati beserta jajarannya untuk berkordinasi dengan pihak Provinsi Bali, agar dapat segera menangani permasalahan ini,” katanya.

Bupati Klungkung Made Satria menanggapi bahwa terkait dengan jalan berlubang pada ruas jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra disepanjang daerah Siyut sampai Pesinggahan, merupakan jalan dengan status Jalan Nasional. Ini merupakan kewenangan Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.

Baca juga:  5 Hari Pascagempa, Palu Masih Gelap Gulita

Selama ini Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung sudah selalu berkoordinasi dengan BBPJN melalui pemilik jalan, terkait adanya jalan berlubang maupun permasalahan yang terjadi pada ruas jalan tersebut. Sehingga dapat diusahakan penanganan secepat mungkin.

Terkait dengan minimnya penerangan jalan serta pohon-pohon dipinggir jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan disaat musim hujan, untuk penambahan Pencahayaan Jalan Umum (PJU) di kawasan bypass (Tohpati-Kusamba), sedang dilaksanakan penambahan/penyambungan titik PJU baru dari BPTD Bali.

Ini merupakan usulan Pemkab Klungkung yang nantinya akan dihibahkan dan selanjutnya menjadi tanggungjawab daerah untuk pemeliharaan selanjutnya. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN