
JAKARTA, BALIPOST.com – Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru akan membuka akses pasar bagi sejumlah komoditas unggulan yang akan menguntungkan Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa seusai menandatangani perjanjian CEPA di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa komoditas unggulan yang dimaksud seperti tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, hingga mesin pendingin.
“Jadi, perjanjian-perjanjian ini kan sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,” kata Budi, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (11/8).
Ia mengatakan, perjanjian tersebut berpotensi membuka peluang peningkatan transaksi dagang kedua negara dari capaian tahun lalu sebesar 480 juta dolar AS dan Indonesia mengalami surplus 181 juta dolar AS.
Budi menjelaskan, kesepakatan ini bersifat bilateral, namun Peru berpotensi menjadi hub produk Indonesia untuk kawasan Amerika Latin. Hal itu dimungkinkan karena Indonesia juga telah memiliki perjanjian dagang dengan Chile.
Terkait implementasi, Budi menyebut proses ratifikasi tengah berjalan dan diharapkan bisa selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35 persen,” katanya
Dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan, perjanjian CEPA RI-Peru berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia sebesar 46,52 miliar dolar AS.
Keuntungan itu diraih Indonesia dari penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sebesar 90,68 persen dari total pos tarif Peru, di antaranya 87 persen tarif akan dihapus menjadi 0 persen.
Hal lain yang menjadi manfaat bagi Indonesia adalah perluasan akses pasar produk Indonesia di Peru dan kawasan Amerika Latin, pengembangan kemajuan sektor perikanan dan pertambangan, serta produk yang diperdagangkan Indonesia-Peru bersifat komplementer. (Kmb/Balipost)