
TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Sosial terus menunjukkan keberpihakan pada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) lewat program bedah kamar.
Pada 2025 ini, program tersebut menyasar empat kecamatan, yakni Kecamatan Baturiti, Kerambitan, Pupuan, dan Tabanan. Masing-masing kecamatan ini terdapat satu banjar yang dituju.
Di Baturiti ada Banjar Abang, Desa Baturiti. Sedangkan di Kerambitan ada Banjar Dinas Pangkung Karung Kawan, Desa Pangkung Karung. Kemudian Banjar Dinas Belimbing Anyar di Pupuan, dan Banjar Cengolo, Desa Sudimara di Tabanan.
Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan, program ini diberikan kepada penerima manfaat yang sebelumnya telah disurvei. Meskipun jumlah ODGJ yang membutuhkan cukup banyak, keterbatasan anggaran membuat penerima program dipilih secara selektif.
“Tiap unit mendapat bantuan Rp15 juta, termasuk perlengkapan seperti dipan dan lemari. Pengerjaan sudah dilakukan secara swadaya, mulai Maret 2025 dan kini sudah rampung,” jelasnya, Senin (11/8).
Gunawan yang juga Plt Asisten 2 Setda Tabanan ini menambahkan, tujuan utama program ini adalah memberikan perlakuan setara bagi ODGJ. Selama ini, kamar mereka kerap ditempatkan di bagian belakang rumah dengan kondisi semrawut, yang justru memperburuk kondisi mental meski secara fisik mereka kuat.
“Harapannya, rehab kamar ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan mendukung proses pemulihan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Tabanan juga merencanakan peningkatan fasilitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesejahteraan Sosial yang terintegrasi dengan rumah singgah, mengingat banyak ODGJ yang setelah dipulangkan tidak mendapat perawatan optimal sehingga putus obat dan berisiko kambuh.
Renovasi rumah singgah di UPTD tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp2,5 miliar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
“Selain menampung, kami juga memberdayakan mereka. Ada rasa kemanusiaan yang menjadi dasar program ini. Ketika fasilitas UPTD sudah layak, kami bisa lebih maksimal mengarahkan ODGJ untuk mendapat perawatan dan pembinaan yang berkelanjutan,” tutup Gunawan. (Puspawati/balipost)