Alat berat memindahkan sampah yang menumpuk di TPA Suwung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – TPA Suwung ditutup untuk sampah organik per 1 Agustus 2025. Percepatan penutupan TPA terbesar di Bali ini diduga dilakukan oleh pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar.

Terkait hal ini, PT BTID menegaskan tidak pernah mendorong percepatan penutupan TPA Suwung. Kepala Komunikasi PT BTID, Zakki Hakim, menegaskan bahwa penutupan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah.

“Penutupan TPA Suwung ini adalah kebijakan dari pemerintah provinsi dan instansi terkait. Sesuai dengan pernyataannya Menteri KLH ya, Kementerian Lingkungan Hidup kepada semua kepala daerah di Indonesia terkait pengolahan sampah tanpa sistem open dumping. Ya, keputusan ini bukan dari kami dan berada di luar kendali kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (11/8).

Baca juga:  Staff UPT PBB Diadili Diduga Korupsi Pajak Untuk Tiga Bulanan Cucu

Menanggapi isu bahwa penutupan TPA Suwung terkait rencana pembangunan lapangan golf, Zakki menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan Kura-kura Bali. “TPA Suwung itu bukan wilayahnya Kura-Kura Bali ya. Itu kan lahannya Tahura milik pemerintah pusat yang dipinjamkan ke pemerintah provinsi sih kalau enggak salah dan digunakan oleh pemerintah kota dan kabupaten. Jadi ya kita enggak ada (kaitannya,red) udah beda areal gitu,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Raih Peringkat Pertama Nasional MCP dan STRANAS PK dari KPK RI

Ia juga menepis tudingan bahwa pihaknya mendorong percepatan penutupan TPA Suwung. Zakki mengingatkan bahwa persoalan TPA Suwung sudah menjadi isu lama, bahkan sebelum adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Menurutnya, penutupan TPA Suwung memerlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah Bali yang sehat dan berkelanjutan.

Terkait sikap perusahaan atas keputusan pemerintah, Zakki menegaskan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

“Ini kan keputusan pemerintah pusat ya dan sudah dari sebelum-sebelumnya pun kalau memang ada namanya kebijakan pemerintah ya kita dukung. Salah satunya kemarin juga akhirnya bersama dengan Bappenas dan juga dengan KemenPUPR kita juga ikut-ikut mendukung program pembangunan TPS 3R di Desa Serangan,” ungkapnya.

Baca juga:  Lupa Padamkan Lilin, Rumah Kebakaran

Ia memaparkan bahwa pihaknya juga telah melakukan kerja sama pengelolaan sampah di Desa Serangan. “Dan kita juga masuk di Desa Serangan dengan banjar-banjar itu kita membangun lubang-lubang sampah gitu yang mungkin cocok dengan daerah Desa Serangan. Jadi belum seperti teba modern tapi menuju ke sana,” ungkapnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN