Politisi senior PDIP Said Abdullah. (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertemu Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pascapemberian ammesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (31/7) malam.

Adanya pertemuan ini diunggah Dasco di media sosial sekitar pukul 23.00 WIB setelah adanya pengumuman pemberian amnesti untuk Hasto.

Dugaan adanya transaksi politik di balik pemberian amnesti dibantah PDIP. Politisi senior PDIP Said Abdullah memastikan bahwa hal itu tidak benar.

“Enggak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat-set sat-set Pak Dasco datang,” kata Said di sela-sela Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Jumat (1/8).

Baca juga:  Dapat Jatah 53 Kali Kampanye, Ini Jumlah Awal Dana Kampanye Paslon

Menurutnya, amnesti bukan karena adanya pertemuan Dasco dengan Megawati. Apalagi, kata dia, jangan sampai Kongres PDIP dikait-kaitkan dengan momen pertemuan tersebut.

“Itu bukan karakter di PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Dia pun tidak mengetahui waktu dan lokasi pertemuan itu terjadi. Pasalnya, dia pun tidak berada bersama tokoh-tokoh yang menggelar pertemuan itu.

“Kami berjuang mati-matian di pengadilan, kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk aja di pengadilan,” katanya.

Baca juga:  Megawati : Generasi Muda Guncangkan Dunia dengan Kreativitasmu dan Karyamu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan bersama Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, usai mengumumkan persetujuan DPR atas pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Foto tersebut diunggah melalui akun instagram milik Dasco (@sufmi_dasco), Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari foto yang diunggah tersebut, Dasco terlihat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bertemu dengan Megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.

Baca juga:  Prabowo Menolak Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo, Begini Respons PDIP

Hasto pun mendapatkan amnesti atas statusnya sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Dalam kasus itu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. (kmb/balipost)

BAGIKAN