Pelatih sepak bola Timnas putri Indonesia Satoru Mochizuki melempar bola saat berlangsungnya laga persahabatan melawan Timnas putri Singapura di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – PSSI resmi memperpanjang kontrak Satoru Mochizuki. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan bahwa kontrak pelatih asal Jepang yang semula akan berakhir pada Desember 2025 ini diperpanjang. Namun, Mochizuki tidak lagi menjabat sebagai pelatih kepala, melainkan sebagai Technical Advisor timnas putri Indonesia.

Perubahan peran ini diputuskan setelah timnas putri gagal lolos kualifikasi Piala Asia Putri 2026 pada pertengahan Juli lalu. “Mochizuki kontraknya sampai Desember kita perpanjang untuk jadi Technical Advisor,” kata Erick saat jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (31/7), dirilis dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Hormati Keputusan FIFA, Presiden Minta PSSI Lobi Agar Tak Kena Sanksi

Erick Thohir menilai, peran sebagai Technical Advisor lebih cocok dengan keahlian Mochizuki. “Saya rasa Mochizuki figur luar biasa, aksesnya luar biasa di J League. Tapi dia memang dia cukup kuat di mentoring dan pembinaan,” jelas Erick.

Dengan pengalaman dan koneksinya, Mochizuki diharapkan bisa lebih fokus pada pembinaan pemain muda dan pengembangan sepak bola putri secara keseluruhan.

Sebagai gantinya, PSSI akan mencari pelatih kepala baru untuk timnas putri. Kriteria utamanya adalah pelatih asal Jepang yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik.

Baca juga:  Arema Diganjar 2 Sanksi, Panpel Juga Terima Hukuman Berat

“Apalagi sekarang timnas putri ada pemain dari Amerika, Belanda. Kita mencari figur pelatih Jepang yang bisa bahasa Inggris. Supaya di pinggir lapangan bisa guidance. Karena ketika ada 2-3 translator itu cukup kompleks,” tambah Erick.

Hubungan baik antara PSSI dan Mochizuki menjadi salah satu alasan perpanjangan kontrak ini. “Hubungan dengan Mochizuki sangat baik, makanya diperpanjang sambil menata strata timnas putri,” pungkasnya. (Suka Adnyana/Balipost)

Baca juga:  Ditahan, Penabrak Polisi Hingga Tewas

 

BAGIKAN