Dispar Bali bersama stakeholder terkait saat melakukan pengecekan PWA, di Goa Gajah, Gianyar pada Kamis (25/4/2024). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat strategi optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA) melalui kerja sama resmi dengan pelaku industri pariwisata.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa MoU dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah pihak, khususnya pengelola hotel, telah diteken demi memperkuat sistem pemungutan secara menyeluruh (end to end).

“Mengenai target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing, kami terus melakukan upaya optimalisasi melalui pembaharuan kerjasama dengan para pihak terkait sesuai skema yang diatur dalam Perubahan Perda tentang

Baca juga:  Kapolda Sebut Pelaku Premanisme Pengecut

Pungutan Bagi Wisatawan Asing,” ungkap Gubernur Koster di sela-sela menjawab pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Gubernur Koster menargetkan sistem kerja sama ini mulai berjalan pada awal Agustus 2025. “Dengan penerapan awal Agustus, kami optimistis pendapatan dari pungutan wisatawan asing akan meningkat tajam hingga akhir tahun,” ujar Koster.

Baca juga:  ASEM TMM Momentum Adopsi Sistem Transportasi

Salah satu pemicu meningkatnya minat kerja sama dari pelaku usaha adalah diterbitkannya aturan soal imbal jasa maksimal 3 persen bagi pihak yang terlibat dalam pemungutan PWA.

“Tadinya kami kira semua pelaku usaha mau membantu tanpa imbalan. Ternyata tidak semudah itu. Dengan adanya insentif, mereka kini lebih terbuka,” ungkapnya.

Koster menyatakan langkah ini sebagai kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dihitung dalam revisi target APBD 2025, berdasarkan tren realisasi sebelumnya dan proyeksi terkini.

Baca juga:  Resmikan Mantap LC, Bank Mandiri Taspen Komitmen Tingkatkan SDM Hadapi Era Digital

Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024, PWA dinilai belum optimal. Dari potensi pendapatan sebesar Rp852,85 miliar (berdasarkan kunjungan 5,6 juta wisatawan), realisasi hingga akhir 2024 hanya mencapai Rp317,88 miliar atau 37,27 persen. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN