
DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran murid baru SMP negeri di Denpasar jalur domisili, mulai Senin (14/7) hari ini, dibuka. Ada tambahan 1.616 kursi yang merupakan sisa kuota dari jalur prestasi, mutasi dan afirmasi.
Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra menjelaskan, pendaftaran dibuka selama tiga hari hingga Rabu (16/7) dan pengumuman hasil dilaksanakan pada Kamis (17/7).
Pada jalur domisili kuota yang tersedia bertambah dari pagu yang telah ditetapkan. Total kursi yang diperebutkan pada jalur domisili saat ini sebanyak 4.143 kursi yang tersebar pada 17 SMP negeri di Denpasar.
Kuota jalur domisili bertambah 1.616 kursi dari pagu yang telah ditetapkan sebesar 43 persen atau 2.527 kursi. “Penambahan ini berasal dari sisa kuota seleksi jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi yang telah diumumkan sebelumnya. Dengan demikian, kuota jalur domisili bertambah. Maka calon murid jalur domisili memiliki peluang lebih banyak dapat diterima,” ujarnya.
Ia merinci total kuota domisili setelah ditambah pengalihan sisa kuota jalur prestasi, mutasi dan afirmasi dengan kuota domisili sebelumnya masing-masing SMP negeri. SMPN 1 total kuota domisili menjadi 180 kursi, SMPN 2 sebanyak 287 kursi, SMPN 3 menjadi 183 kursi, SMPN 4 menjadi 345 kursi, SMPN 5 menjadi 236 kursi, SMPN 6 sebanyak 247 kursi, SMPN 7 sebanyak 228 kursi, SMPN 8 sebanyak 225 kursi, SMPN 9 sebanyak 264 kursi, SMPN 10 sebanyak 222 kursi, SMPN 11 sebanyak 230 kursi, SMPN 12 sebanyak 347 kursi, SMPN 13 menjadi 246 kursi, SMPN 14 menjadi 190 kursi, SMPN 15 menjadi 229 kursi, SMPN 16 menjadi 243 kursi, SMPN 17 menjadi 241 kursi.
Ngakan Samudra menjelaskan mekanisme seleksi jalur domisili. Calon murid hanya boleh memilih tiga SMP negeri dari 17 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara.
‘’Jika jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah dirangking terakhir sama, maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua, dan apabila usia calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia; Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial,’’ sebutnya. (Citta Maya/Balipost)