
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (14/7) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin ”Gabeng”
Denpasar (Bali Post) –
Pembongkaran terhadap 48 bangunan yang melanggar aturan di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, hingga kini tidak jelas (gabeng).
Bupati Badung mengaku masih menunggu perintah dari Gubernur Bali.
Padahal, Pemerintah Provinsi Bali telah mengirimkan surat rekomendasi ke Sekda Badung yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra.
2. Nakhodai Golkar Bali, Demer Diminta Rangkul Semua Pihak
Denpasar (Bali Post) –
Tanpa dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, di The Meru, Sanur, Minggu (13/7).
I Gde Sumarjaya Linggih atau akrab dipanggil
Demer, dipercaya menakhodai Golkar Bali untuk lima tahun ke depan.
Sementara Sugawa Korry akan dipercaya menjadi pengurus di DPP Golkar.
3. Tukin Akhirnya Cair, Dosen Sampaikan Terima Kasih ke Presiden Prabowo
Denpasar (Bali Post)-
Setelah menunggu selama kurang lebih empat tahun, akhirnya tunjangan kinerja (tukin) tenaga pengajar perguruan tinggi (dosen) akhirnya cair bulan Juli ini.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merealisasikan tukin.
Dengan cairnya tukin, dosen akan bekerja lebih profesional.
4. Perbaikan Jalan di Bajera Capai 60 Persen
Tabanan (Bali Post) –
Perbaikan jalan jebol di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, terus dikebut.
Progres pengerjaan kini mencapai 60 persen dengan telah rampungnya pemasangan box culvert.
5. Tanpa Pelat, Moge Terjaring Razia di Simpang Cargo
Denpasar (Bali Post)-
Kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas (lalin) dilakukan Satlantas Polresta Denpasar di Simpang Jalan Gatot Subroto-Cargo Permai, Sabtu (12/7).
Dalam kegiatan tersebut, polantas menindak 28 pelanggar termasuk sejumlah pengendara motor gede (moge) karena tanpa pelat nopol (TNKB) serta berknalpot brong. (*)