
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Fraksi PDIP di DPRD Klungkung memberikan perhatian khusus terhadap memanasnya situasi pada Dinas Pariwisata. Hal ini menyusul terungkapnya dugaan adanya rekayasa proyek, mark anggaran, hingga pemalsuan aset, dalam proyek papan peringatan tahun 2024 dan 2025. Ketua Fraksi PDIP Klungkung I Wayan Misna, Jumat (11/7), meminta Bupati Klungkung I Made Satria, untuk menguatkan peran Inspektorat Daerah dalam meningkatkan pengawasan pada Dispar.
Menurut Misna, Fraksi PDIP cukup kaget dengan mencuatnya persoalan ini. Dia tidak menyangka, diduga ada praktek-praktek semacam itu pada Dispar Klungkung. Sehingga, dalam pendapat akhir fraksi, yang disampaikan saat Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Fraksi PDIP secara khusus menyampaikan saran kepada Bupati Klungkung. Saran itu, perlunya dilakukan peningkatan pengawasan terhadap perangkat daerah dengan melakukan penguatan peran Inspektorat, terutama Dinas Pariwisata.
“Saran itu kami cantumkan dalam pendapat akhir fraksi, sebagai respons atas tingginya sorotan masyarakat terhadap persoalan dugaan proyek fiktif pada dinas itu,” kata Anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida ini.
Menurut dia, terkuaknya persoalan ini menimbulkan kesan, sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Klungkung telah kecolongan. Sebab, dengan memalsukan tanda tangan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), oknum pegawai pada bidang destinasi, justru sudah bisa melakukan pencairan keuangan. Hal ini sangat mengagetkan publik. “Jika benar terjadi pemalsuan, kita semua kecolongan. Kepala Dinas Pariwisata, Inspektorat Daerah, termasuk juga di Keuangan,” kata Misna.
Dia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan jernih, agar tidak terus menerus menimbulkan sentimen negatif terhadap Kabupaten Klungkung. Ini menjadi momentum penting bagi eksekutif maupun legislatif, dalam mencermati dugaan pola-pola serupa pada OPD lain. Karena tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi pada OPD selain Dispar. “Itulah sebabnya kami saat rapat paripurna menyarankan perlunya penguatan Inspektorat Daerah,” tegasnya.
Persoalan pemalsuan tanda tangan ini sendiri sudah dilaporkan ke Mapolres Klungkung 4 Juli 2025 oleh Kabid Destinasi Dispar Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha selaku PPTK proyek papan peringatan pada destinasi. Saat melapor, pejabat yang akrab disapa Gus Agung juga telah menyerahkan seluruh dokumen terkait, termasuk bukti-bukti pencairan keuangan oleh stafnya itu.
Gus Agung sebelumnya mengatakan pada tahun 2024 proyek papan peringatan pada destinasi wisata yang diduga dibuat fiktif ada 5 paket pekerjaan, tetapi satu tempat ada dua papan. Selanjutnya, tahun 2025 ini ada 3 lagi paket pekerjaan. Setelah mengumpulkan seluruh dokumen terkait, termasuk bukti-bukti pencairan keuangan, total nilai proyeknya mencapai Rp 1 miliar lebih. (Bagiarta/Balipost)