Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana penanganan kemacetan yang salah satunya direncanakan dengan pembangunan dua underpass, di Jalan Gatot Subroto dan simpang Tohpati, diminta menggunakan APBD Denpasar. Padahal, jalan tersebut berstatus nasional.

“Kami sudah laporkan betul dengan Bapak Gubernur, dua underpass itu adalah jalan nasional. Akan salah jika pemerintah kota menganggarkan untuk pembangunan underpass,” ujar Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, saat rapat paripurna ke-19 di DPRD Denpasar, Jumat (11/7).

Saat retreat yang dihadiri Wamen PU, Wali Kota telah menyampaikan perihal underpass. Maka dari itu Wamen PU meminta Pemkot bersurat ke Kementerian PU, Dirjen Bina Marga dan tembusan ke Wamen, meminta agar underpass dapat dikerjakan Pemerintah Pusat.

Baca juga:  Dua Jro Mangku Naik ke Puncak Gunung Agung, Ini Kondisi Terkini

“Apa yang kami lakukan ini sudah kami sampaikan ke Gubernur dan Gubernur akan memimpin kami bertiga, Denpasar, Gianyar, Badung untuk menghadap ke PU,” ujarnya.

Menurutnya jika hal itu dapat dilakukan, maka akan ada pengiritan anggaran untuk rencana underpass. “Kami akan tetap memperjuangkan dana-dana pusat, karena bagaimana pun juga kondisi keuangan kita, kalau kita melihat secara detail, sebenarnya sudah sangat ketat sekali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, rencana pembangunan dua underpass di Denpasar akan membebani APBD Kota Denpasar karena masing – masing underpass diperkirakan akan menghabiskan dana Rp250 miliar sampai Rp300 miliar. Sehingga dengan dua underpass maka diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp600 miliar – Rp700 miliar.

Baca juga:  Heboh WN Suriah Ber-KTP Denpasar, Wali Kota Angkat Bicara

Posisi underpass juga masih dalam perdebatan karena tim PU Provinsi meminta agar underpass dilakukan di sebelah barat DNA, tepatnya di simpang A.Yani Utara dan Selatan dan Gatsu. Sedangkan menurut kajian tim PU Denpasar, underpass lebih layak dibangun di simpang Ubung- Cokroaminoto dan Gatsu.

“Hasil pembahasan teknis di PUPR Provinsi, karena sebelah timur perempatan Ubung-Cokroaminoto, merupakan jembatan yang ada sungai di bawahnya, apakah layak jika ada underpass disana. Makanya pihak provinsi sedang mengkaji ini, dimana ada rencana titik underpass di sisi barat, tapi di simpang Tohpati sudah dianggap layak,” ujarnya.

Baca juga:  Nasional Catat Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah Seribu

Jika memang biaya pembangunan underpass tinggi, maka ada opsi untuk melakukan rekayasa lalu lintas di simpang Ubung- Cokroaminoto. “Patung pahlawan yang ada di tengah-tengahnya, itu cukup mengganggu kelancaran. Ada usulan patung ditiadakan sehingga simpang jalan itu menjadi los. Per 1 detik saja terhambat, gara – gara harus mengambil haluan, itu pasti akan menimbulkan kemacetan,” ujarnya. (Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN