
MANGUPURA, BALIPOST.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Badung diperpanjang hingga Kamis (10/7). Perpanjangan ini lantaran banyak siswa yang belum mendaftar, bahkan belum membuat akun.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja membenarkan adanya perpanjangan pendaftaran. Pihaknya juga memperpanjang pembuatan akun dan unggah dokumen. Kebijakan ini telah diumumkan secara luas melalui perbekel/lurah dan sekolah.
“Kami membuka perpanjangan untuk SPMB SD. Sebab, dari pemantauan, ada yang bahkan belum membuat akun walaupun sesi pembuatan akun sudah kami buka dari bulan lalu,” jelas Rai Raharja pada Kamis (10/7).
Menurutnya, daya tampung SD juga masih tersedia sehingga pendaftaran diperpanjang berbarengan dengan sesi verifikasi. Terbukti, setelah dilakukan perpanjangan terdapat penambahan pendaftaran baru.
“Setelah kami buka terus sesi pendaftaran hingga hari ini (kemarin-red), pendaftaran jalur domisili bertambah menjadi 8.119 orang dari sebelumnya 7.900-an. Berarti ada peningkatan sekitar 200 orang, namun saya lupa data pastinya,” katanya.
Adanya keterlambatan pendaftaran, kata Rai Raharja, akibat keterbatasan teknologi dan gagap teknologi. “Ada juga seperti itu, Makanya kami buka terus sesi pendampingan, baik di dinas maupun sekolah,” sebutnya.
Disebutkan, wali calon murid wajib datang ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen pendukung. Pihak sekolah maupun dinas akan memandu langsung untuk melakukan pendaftaran. “Tidak ada pungutan biaya yang dikenakan untuk SPMB,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, daya tampung SD di Kabupaten Badung mencapai 12.241 siswa dengan jumlah rombel 427. Sedangkan jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) mencapai 10.307 siswa. Untuk daya tampung SMP mencapai 10.623 siswa, terdiri dari 8.863 siswa untuk SMP negeri dan 1.760 siswa untuk SMP swasta.
Sementara jumlah lulusan SD tahun ini tercatat sebanyak 9.367 siswa. Dengan jumlah tersebut, Disdikpora optimistis seluruh lulusan SD dapat tertampung tanpa kendala berarti. (Parwata/balipost)