Donald Trump. (BP/Dokumen)

ISTANBUL, BALIPOST.com – Negara mana pun yang mendukung “kebijakan anti-Amerika” kelompok BRICS, diancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen oleh Presiden AS Donald Trump.

“Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social, Minggu (6/7), seperti dilansir kembali dari kantor berita Antara, pada Senin (7/7)

Pernyataannya itu muncul ketika para pemimpin negara-negara BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brazil, untuk menghadiri pertemuan puncak tahunan mereka.

Baca juga:  Jokowi Dijadwalkan Berkunjung ke 3 Negara

Dalam unggahan terpisah, Trump mengumumkan bahwa surat pemberitahuan tarif atau kesepakatan dagang dengan berbagai negara di dunia akan mulai dikirimkan pada Senin (7/7) pukul 12.00 waktu Washington (23.00 WIB).

Pada akhir Januari lalu, dia menyatakan bahwa “tidak ada kemungkinan (negara-negara) BRICS menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional, atau di mana pun.”

Trump meminta komitmen dari negara-negara BRICS untuk tidak menciptakan mata uang baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS. “Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan dikenai tarif 100 persen,” kata Trump.

Baca juga:  Hari Ini, Penutupan Pendaftaran Calon di KGB

Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara BRICS telah membahas wacana untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Wacana itu kian menguat setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap Rusia pada 2022 akibat “operasi militer khusus” ke Ukraina. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN