Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kanan) dalam acara awarding Talenta Wirausaha BSI di Jakarta, Kamis (26/6/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terkait surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke beberapa negara di Eropa, Menteri Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan.

“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (4/7).

Baca juga:  Pria Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, surat yang beredar luas di media sosial itu bertuliskan keterangan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’.

Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Baca juga:  Kasus Korupsi Garuda, KPK Tetapkan Mantan Anggota DPR Tersangka

Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

Penemuan ini menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Dirut PFN Ifan Seventeen Wajib Sampaikan LHKPN
BAGIKAN