
JAKARTA, BALIPOST.com – Catatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sebagian pelakunya orang tua korban atau keluarga terdekat, hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 13.845.
“Kita sangat prihatin, karena dari Januari sampai 28 Juni 2025, sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus dan kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Yang lebih menyedihkan adalah sebagian pelaku merupakan orang tua korban atau keluarga terdekat,” ujar Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (2/7).
Jumlah tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dalam rentang Januari hingga 28 Juni 2025. Kasus paling banyak adalah kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13 – 17 tahun di Indonesia, atau sekitar 11,5 juta anak mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan di sepanjang hidupnya.
Jumlah ini terdiri atas 5,8 juta anak laki-laki (49,83 persen) dan 5,7 juta anak perempuan (51,78 persen).
Begitu juga hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024, menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15 – 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan dan atau selain pasangan selama hidupnya. (Kmb/Balipost)