Anggota Polsek Densel melakukan pengecekan TKP kebakaran di Jalan Sidakarya Gang Buntu No.20, Kelurahan Sesetan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gudang milik I Wayan Werta (59) di Jalan Sidakarya Gang Buntu No.20, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (29/6). Penyebabnya diduga baterai mesin potong rumput disimpan di bawah kasur meledak.

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, Senin (30/6) saat dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan laporan dan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari plafon kamar pukul 15.30 WITA.

Sedangkan korban mengatakan baru tiba di rumah usai bermain layangan. Saat itu ia kaget melihat asap mengepul dari plafon rumahnya.

Baca juga:  Kebakaran Landa Warung Makan di Bangbang

“Setelah dicek, sumber api berasal dari kasur berbahan kapuk yang terbakar,” ujarnya.

Korban bersama warga sekitar TKP berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WITA.

Tim pemadam BPBD Kota Denpasar yang tiba TKP dan langsung melakukan pengecekan serta memastikan api benar-benar padam.

Anggota Polsek Densel juga merapat ke lokasi kejadian. Hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, dugaan kuat kebakaran dipicu oleh baterai mesin pemotong rumput elektrik yang disimpan di bawah kasur.

Baca juga:  Diduga Korsleting, Kos Ludes Terbakar

Baterai tersebut diduga korsleting dan meledak lalu membakar kasur serta merambat ke bagian plafon kamar.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Beberapa barang seperti kasur, alat sembahyang, dan mesin pemotong rumput ludes terbakar,” ujar AKP Agus. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN