
JAKARTA, BALIPOST.com – Perempuan atau ibu rumah tangga kini menjadi target sindikat narkoba untuk menjadi kurir barang terlarang. Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom.
Menurut dia, hal itu tercermin dari banyaknya perempuan atau ibu rumah tangga yang ditangkap sebagai tersangka dugaan peredaran narkotika selama April—Juni 2025. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat terorganisir.
“Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian,” kata Martinus Hukom saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (23/6).
Selama periode April—Juni 2025, kata dia, ada 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Artinya sebanyak 20 persen dari total tersangka adalah perempuan.
Menurut dia, keterlibatan tersebut umumnya dimulai dari peran sebagai kurir, yang dianggap aman oleh sindikat karena minim kecurigaan aparat. Namun, seiring dengan waktu, perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika.
Pola tersebut, kata Martinus, mencerminkan bahwa sindikat narkotika makin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka.
Selain itu, ada salah seorang tersangka perempuan yang melakukan pengiriman barang terlarang itu dengan cara yang di luar kelaziman karena diselipkan ke organ intim.
Martinus mengatakan bahwa sindikat narkoba itu memanfaatkan kondisi fisik perempuan dan unsur feminisme.
Ditegaskan pula bahwa kaum perempuan dan ibu rumah tangga harus dijauhkan dari pengaruh dan tipu daya sindikat narkoba. “Biasanya sindikat narkoba itu menawarkan upah yang menggiurkan,” ujarnya.
Kepala BNN menekankan bahwa tegak dan runtuhnya suatu bangunan negara sangat tergantung pada baik dan buruknya kaum perempuan.
“Untuk itu, perlu pendekatan yang tepat dalam upaya pemberdayaan perempuan Indonesia sebagai agen moral atau pembentukan moral generasi bangsa,” katanya. (Kmb/Balipost)