Barang bukti berupa proyektil peluru dirilis saat gelar kasus penembakan 2 WNA di Munggu, Mengwi, Rabu (18/6). (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Sabtu (21/6) mengatakan hari ini tersangka dan korban penembakan di vila yang berlokasi di Desa Munggu, Mengwi, Badung akan dikonfrontir.

Menurut Arif, dari interogasi yang dilakukan terhadap 3 tersangka, mereka tidak saling kenal. Arif pun membantah label gangster yang disematkan di sejumlah pemberitaan.

“Bukan gangster. Rencananya hari ini dikonfrontir antara pelaku dan korban yang selamat. Mengenai waktu dan lokasinya ditentukan Konsulat Australia serta pengacara,” sebutnya.

Baca juga:  Ini, Jumlah Warga Disuruh Balik Terkait Mudik Lebaran

Seperti diberitakan kasus penembakan terjadi di sebuah vila yang berlokasi di Desa Munggu, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6).

Korbannya warga negara Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.

Akibat ditembak, Zivan meninggal dunia dan Sanar sempat kritis.

Setelah melakukan penyelidikan secara komprehensif kasus tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polres Badung, Hubinter dan Interpol berhasil menangkap Darcy Francesco Jenson, Coskun Mevlut dan Tupou Pasa I Midolmore, Selasa (17/6). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Papan Reklame Ini Dibongkar Satpol PP Denpasar
BAGIKAN