Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir di dampingi Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau kondisi peralatan pendukung belajar di SMTI Pontianak (BP/Ant)

PONTIANAK, BALIPOST.com – Hingga bulan Mei 2025, terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, namun Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi sehingga lebih dari 1,4 juta lowongan kerja masih belum terpenuhi.

“Peluang ini sangat besar. Tapi jika tidak digarap secara serius, terutama melalui sosialisasi dan pelatihan ke daerah serta sekolah-sekolah vokasi, maka kesempatan ini bisa hilang begitu saja,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir, di Pontianak, Jumat (20/6).

Baca juga:  Tolak Kenaikan BBM, Buruh Demo di Gedung DPR RI

Ia menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat upaya penyebaran informasi, sekaligus membentuk sistem pelatihan dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Menurut dia, sektor yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja saat ini antara lain bidang hospitality, perawatan (caregiver), operator komputer, teknisi mesin, dan pilot. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 700 jenis jabatan yang dibuka di pasar kerja internasional.

Baca juga:  Kemenkes Sebut BOR Pasien COVID-19 Meningkat, 5 RS Ini Lebih dari 50 Persen

“Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten dan siap diberangkatkan ke luar negeri. Kita punya bonus demografi, jadi ini adalah saat yang tepat,” tuturnya.

Abdul Kadir juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Ia menjelaskan bahwa pekerja yang diberangkatkan secara prosedural melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan penuh, mulai dari kontrak kerja, jaminan kesehatan, tempat tinggal, hingga hak cuti yang diatur secara jelas.

Baca juga:  Di Tengah Mogok Kerja, APS Buka Lowongan Kerja di Bandara Ngurah Rai

“Masalah besar justru muncul pada mereka yang berangkat secara ilegal, seperti melalui pelabuhan tidak resmi ke negara tujuan, contohnya Malaysia. Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan edukasi dan kesiapan masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara legal dan bermartabat, demi melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan memanfaatkan peluang ekonomi global secara maksimal. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN