Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Gusti Nyoman Sena. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan warung berjejaring yang menjamur di setiap wilayah desa adat, dinilai mematikan warung tradisional. Untuk itu, pemerintah diminta menertibkan warung atau toko berjejaring yang tidak mengantongi perizinan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Gusti Nyoman Sena, SH., Kamis (19/6). Fraksi Golkar mengharapkan, pemerintah bisa membatasi warung berjejaring sehingga tidak mematikan warung tradisional. “Ini termasuk memastikan apakah warung berjejaring apakah berkontribusi ke Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Baca juga:  Audit Dana Kampanye Pilkada, KPU Badung Akui Salah Input Data

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengungkapkan bahwa menjamurnya warung berjejaring di setiap Desa adat atau Pakraman, Langkah yang diambil pemerintah daerah disesuaikan dengan Perda terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Sepanjang tidak memenuhi izinnya sesuai peraturan perundang – undangan, maka akan dilakukan penertiban,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN