Bupati Satria dan Ketua DPRD Klungkung dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah belanja dalam Perubahan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran (TA) 2025, dirancang meningkat. Secara keseluruhan, belanja dirancang meningkat Rp43.239.019.512 dari semula sebesar Rp1.567.985.867.665 pada APBD TA 2025 menjadi Rp1.611.224.887.177 atau meningkat 2,75 persen. Dari total peningkatan belanja itu, sebesar Rp29.469.125.000, rupanya diproyeksikan untuk peningkatan Belanja Hibah.

Hal ini terungkap dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang disampaikan langsung Bupati Klungkung I Made Satria dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Klungkung, baru-baru ini. Penjabarannya disampaikan pada halaman 23 pada bagian Rencana Perubahan Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer dan Belanja Tidak Terduga.

Baca juga:  Gempabumi Guncang Buleleng, Dirasakan di Denpasar

Rincian dari keseluruhan perubahan pada belanja ini, antara lain seperti Belanja Operasi dirancang naik yaitu dari Rp1.266.846.030.470 pada APBD 2025 menjadi Rp1.307.768.086.886, naik sebesar Rp40.922.056.416 atau sebesar 3,23 persen. Rincian perubahan pada Belanja Operasi, diantaranya Belanja Pegawai dirancang naik yaitu dari Rp760.913.586.737 dalam APBD 2025 menjadi Rp780.207.849.579 meningkat sebesar Rp19.294.262.842 atau 2,53 persen.

Belanja Barang dan Jasa dirancang menurun dari Rp425.999.955.737 dalam APBD 2025 menjadi sebesar Rp420.200.924.311 atau menurun sebesar 1,36 persen. belanja Bunga dirancang tetap sebesar Rp3.319.597.400. Pada sub Belanja Operasi ini, yang menjadi sorotan adalah Belanja Hibah, yang dirancang meningkat siginifikan sebesar Rp29.469.125.000,00 atau 40,85 persen, dari semula sebesar Rp72.127.590.596 menjadi sebesar Rp101.596.715.596.

Baca juga:  Kasus Tipikor LPD Anturan, Penyidik Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Beda dengan Belanja Hibah, untuk Belanja Bantuan Sosial justru merosot tajam, yang semula sebesar Rp4.485.300.000 di APBD 2025, pada perubahan dirancang sebesar Rp2.443.000.000, menurun sebesar Rp2.042.300.000 atau menurun 45,53 persen. Demikian juga Belanja Modal, juga dirancang menurun yaitu dari Rp138.884.257.626 pada APBD 2025 menjadi Rp134.789.369.177, menurun sebesar Rp4.094.888.448 atau 2,94 persen.

Belanja tidak terduga dirancang menurun yaitu dari Rp10.055.231.569 menjadi sebesar Rp4.843.260.032 menurun sebesar Rp5.211.971.537 atau 51,83 persen. “Belanja daerah dalam Perubahan APBD ini juga menganggarkan kembali SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) TA 2024 yang bersumber dari dana yang sudah ditentukan penggunaannya,” kata Bupati Satria.

Baca juga:  Perubahan Iklim Ancam Kedaulatan Negara

Terakhir, pada bagian Belanja Transfer dirancang meningkat yaitu dari Rp152.200.348.000 menjadi sebesar Rp163.824.171.082 meningkat sebesar 7,63 persen, dengan rincian, diantaranya Belanja Bagi Hasil dirancang naik menjadi Rp39.502.267.082 dan Belanja Bantuan Keuangan dirancang menurun menjadi Rp124.321.904.000. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN