Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) usai melakukan penyerahan kunci simbolis kepada pengemudi taksi di kantor Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia beserta lima bank Himbara sedang membahas teknis pengelolaan kucuran dana sebesar Rp130 triliun untuk proyek perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, dana Rp130 triliun dari Danantara tersebut, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

“Sekarang sedang dibicarakan Tapera dengan stafnya dan Danantara untuk bisa bicara bagaimana menjalankan yang Rp130 triliun itu. Banknya nanti lima-limanya Himbara, termasuk BRI untuk KUR perumahan,” ujar Ara di kantor Bluebird, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (17/6).

Baca juga:  Gempa Malang Rusak Ratusan Rumah, 7 Meninggal dan Belasan Luka-luka

Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ara, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.

“Pertumbuhan ekonomi ini sangat tergantung kepada sektor perumahan, karena ada 180an industri terkait dari semen, pasir, kaca, lampu dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Danantara mengucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca juga:  Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sudah berbicara dengan bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia dan juga dengan BTN untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Kementerian PKP.

“Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan,” ujar Rosan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga:  Tolok Ukur Kemenangan Sebuah Pemerintahan adalah UUD 1945

Proyek perumahan ini adalah proyek yang sangat penting sesuai arahan Presiden Prabowo yang harus didukung bersama-sama oleh semua pihak.

“Buat perbankan sendiri mereka juga sangat senang, karena mereka punya jaminan juga dari rumah yang akan diberikan pembiayaan. Dan pembiayaannya juga kita akan berikan dengan subsidi bunga yang baik serta prosesnya juga kita segera mulai,” kata Rosan.

Danantara sudah berkomunikasi dengan tim Kementerian PKP juga untuk memulai diskusinya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN