Dok- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski menjadi perhatian publik dan menyeret nama seorang kepala desa, Pemerintah Kabupaten Tabanan belum mengambil langkah konkret terkait laporan dugaan ujaran kebencian Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh tentang laporan tersebut.

“Untuk urusan itu, saya pelajari dulu,” ujarnya singkat usai rapat paripurna di DPRD Tabanan, Senin (16/6).

Baca juga:  Belum Dipastikan, Kasus Bercak Merah di Kulit Akibat Virus Tikus

Sanjaya mengakui, sempat membaca informasi seputar kasus itu secara sepintas di media sosial. Namun, menurutnya, pihaknya belum berwenang untuk masuk ke dalam persoalan.

Alasannya, masih memerlukan informasi lebih lengkap dari jajaran teknis.

“Ini urusan kepala desa dengan partai politik lain. Selaku pemerintah daerah, kami belum bisa masuk terlalu jauh. Saya harus koordinasi dulu dengan Sekda, Inspektorat, dan DPMD,” ujar Sanjaya.

Baca juga:  Soal Terminal Manuver Gilimanuk, Laporan Keuangan Selalu "Balance"

Sebelumnya, pengurus Partai Gerindra se-Bali melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana atas ujaran kebencian pada Jumat (14/6). Suryana dinilai mengeluarkan ujaran kebencian terkait Gerindra lewat rekaman suara yang beredar luas. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN