Polisi melakukan olah TKP penembakan 2 WNA di Munggu, Mengwi, Badung pada Sabtu (14/6). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Beredar informasi pelaku penembakan 2 warga negara (WN) Australia, ZR dan GS, di Munggu, Mengwi sudah ditangkap.

Pemberitaan soal ini juga sudah ramai di media sosial. Kabarnya, satu pelaku telah ditangkap dan satu lagi masih buron.

Dalam berita yang beredar terkait penangkapan ini, disebutkan Polda Bali telah menangkap satu orang terduga pelaku penembakan. Penangkapan pelaku sekitar pukul 03.00 WITA.

Baca juga:  Pria Paruh Baya Hilang

Bahkan, situs media asing yang memberitakan penangkapann mengklaim pelaku yang identitasnya belum dirilis tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Badung.

Disebutkan pula, kepolisian menyatakan bahwa satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Terkait informasi ini, Polres Badung membantahnya. Lewat PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (16/6), seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara menyampaikan sampai saat ini Polres Badung belum ada mengamankan terduga pelaku terkait perkara penembakan tersebut.

Baca juga:  Pilpres 2019, Dua Pasangan Capres-Cawapres Ditetapkan

“Apabila nanti sudah ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, dua warga negara (WN) Australia berinisal ZR (32) dan SG (35) ditembak saat berada di vila, Munggu, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6). Akibat kejadian itu, ZR (32) meninggal dan SG mengalami luka parah.

Dari kesaksian sejumlah saksi, pelaku berbicara dengan dengan logat Australia. Salah satu pelaku diduga kesulitan menyalakan motor matiknya karena sempat mengucapkan tidak bisa menghidupkannya.

Baca juga:  Janda Dianiaya Pacar Setelah Kepergok Bersama Pil

Hasil olah TKP, polisi menemukan 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 pecahan proyektil dari tempat kejadian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN