TPA Temesi- Perbekel, Bendesa Adat, dan Tokoh Masyarakat Desa Temesi saat mendampingi Gubernur Bali bersama Bupati Gianyar meninjau lokasi TPA Temesi Minggu (1/6) lalu. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga Desa Temesi masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, terkait penolakan Warga Desa Temesi berkaitan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi.

Dalam kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana ke TPA Temesi di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Minggu lalu (1/6), Gubernur Koster tidak menemukan lahan kosong di TPA Temesi sehingga tidak memadai menampung sampah Sarbagita.

Perbekel Temesi I Ketut Branayoga ketika ditemui di Kantor Desa Temesi Jumat (6/6), mengatakan, di sebelah TPA Temesi merupakan lahan subak dan tidak boleh dialihfungsikan karena masuk lahan LP2B sehingga lahan TPA Temesi tidak memungkinkan untuk diperluas. Sejak tahun 2023 TPA Temesi akan dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan bantuan Bank Dunia yang sekarang dalam proses tender.

Baca juga:  Warga Jimbaran Kibarkan Bendera Merah Putih di Teluk Benoa

“Artinya lahan TPA sekarang adalah lahan TPST – TPA Edukasi/TPA Wisata, bukan lahan WTE, Apalagi saya dengar Bupati Gianyar mengajukan percepatan pembangunan TPST Temesi ke Menteri PUPR,” ucapnya.

Bendesa Adat Temesi, Gusti Made Mastra menjelaskan, Gubernur Bali dan Bupati Gianyar telah memahami kondisi masyarakat yang sejak Tahun 1990 dihadapkan masalah sampah di TPA Temesi. “Kabupaten Badung dan Kota Denpasar telah memiliki lahan sendiri sehingga masalah sampah mesti dipecahkan oleh kabupaten/kota masing-masing,” jelasnya.

Baca juga:  Lupa Kunci Stang, Motor Lenyap

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forkomdes Temesi, I Ketut Trikaya Wijaya Manik, menyatakan bahwa masyarakat menginginkan kepastian melalui pernyataan resmi dari pihak terkait utamanya Gubernur Bali. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Temesi menolak kedatangan sampah dari luar wilayah, kecuali dari Wilayah Kabupaten Gianyar.

Penasehat Prajuru Desa Temesi yang juga Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Suteja, juga menegaskan bahwa koordinasi lintas pihak sangat penting, terutama antara Gubernur dan jajaran di bawahnya, agar tidak muncul kegaduhan di tengah masyarakat akibat adanya rencana relokasi TPA Suwung ke TPA Temesi.

Baca juga:  Kodam-Gannas Sepakat Cegah Narkoba Kalangan Pelajar

Secara ekonomis, jalur Denpasar menuju Desa Temesi sangat jauh dan di bagian Kawasan Bali Selatan termasuk Gianyar Bagian Selatan merupakan kawasan wisata, sehingga harus dijaga dari dampak negatif seperti kemacetan, dan risiko lingkungan akibat masuknya sampah dari luar wilayah Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, dalam pembahasan Gubernur Bali saat mengunjungi TPA Temesi tercetus, Pemerintah Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung telah memiliki lahan sendiri untuk pengelolaan sampah. “Di tengah penolakan Masyarakat Desa Temesi terkait relokasi TPA Suwung ke TPA Temesi sudah ada pemecahan karena Denpasar dan Badung telah memiliki lahan untuk pengolahan sampah,” jelas Made Suteja. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN