Rombongan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) melakukan audiensi ke kediamannya Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (24/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersedia menjadi pembina pada Kepengurusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kintamani periode 2025-2030. Kesediaan orang nomor 1 di Bali itu disampaikan ketika menerima rombongan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) di kediamannya Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (24/5).

Rombongan dipimpin General Manager Badan Pengelola BUGG, I Wayan Gobang Edi Sucipto. Mereka didampingi Koordinator Dewan Pakar Dr. Eng. Ir. I Wayan Kastawan, ST., MA., bersama 2 anggotanya Dr. I Wayan Wiwin, SST.Par., M.Par., dan Dr. I Made Sarjana, SP., M.Sc. Sementara Gubernur Koster didampingi Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya, dan Kadis Kebudayaan I Gede Arya Sugiarta.

Dr. Made Sarjana yang juga akademisi Fakultas Pertanian Unud sekaligus seorang petani kopi arabika yang baru-baru ini didaulat sebagai Wakil Ketua MPIG Kopi Arabika Kintamani, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun kepengurusan MPIG 5 tahun ke depan.

Dikatakan, ada sejumlah permasalahan pelik yang dihadapi budidaya kopi arabika Kintamani. Seperti, budidaya kopi yang ditumpangsarikan dengan tanaman jeruk mengakibatkan buah kopi terkontaminasi zat kimia berbahaya, petani enggan mengaplikasikan panen merah, dan belum optimalnya peran MPIG sebagai lembaga yang menaungi petani kopi.

Baca juga:  Hasil Panen Kopi Pupuan Menurun

“Tentu ini tugas berat buat pengurus MPIG, jadi kebijakan Bapak gubernur dan OPD terkait sangat kami nantikan mendukung keberlanjutan Indikasi geograbis tersebut,” tutur pengurus Persatuan Alumni GMNI Bali itu.

Mendengar permintaan tersebut, Gubernur Koster secara spontan menyatakan siap menjadi pembina MPIG untuk peningkatan dan keberlanjutan kualitas produksi kopi arabika di tiga kabupaten, yaitu Bangli, Buleleng dan Badung. Ketua DPD PDIP Bali ini menekankan Bangli sebagai kawasan pusat peradaban Bali Kuno memiliki berbagai potensi yang harus diselamatkan.

Potensi keragaman hayati, di wilayah Bali tengah itu memiliki kopi arabika Kintamani yang sudah mendapat sertifikat indikasi geografis, sejak tahun 2008 dan juga ada anjing ras Kintamani yang menjadi anjing ras Indonesia. “Dua jenis biodiversity ini harus dilindungi dan dilestarikan, jangan sampai punah,” tegasnya.

Ditambahkan, ada kekayaan geologis kawasan Kaldera Batur berupa Gunung Batur dan Danau Batur yang harus disakralkan oleh seluruh masyarakat Bali. Di samping itu, kebudayaan Bali kuno yang sangat kental di desa-desa tua yang ada di Kintamani. “De ngawag (jangan sembarangan,red) membangun di kawasan Kaldera Batur, karena itu ada Bhisama Batur Klawasan yang harus ditegakkan oleh masyarakat Bangli,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula itu.

Baca juga:  Waspadai Virus Nipah, Badung Maksimalkan Ini

Menurut Gubernur Koster, kampung halamannya memiliki berbagai kesamaan tradisi dengan beberapa desa tua di Kintamani, seperti Desa Trunyan dan Desa Bayung Gede Kintamani terkait tradisi penguburan mayat. Koster mengaku sedih mengetahui aktivitas over tourism di kawasan Kaldera Batur seperti adanya sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik.

Selain itu ada aktivitas adventure dengan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang mengkhawatirkan dan kemungkinan akan berdampak rusaknya situs-situs BUGG. “Hal ini sangat serius harus ditangani segera,” ucapnya.

Terkait pengelolaan BUGG, Gubernur Koster mempertimbangkan akan menarik kewenangan pengelolaannya ke tingkat Provinsi Bali. “Ini demi penyelamatan lingkungan, dan budaya serta keberlanjutan pembangunan Bali. Mungkin bisa dibentuk Badan Pengelola atau Badan Otorita,” tegasnya.

Menanggapi rencana kebijakan Gubernur Koster, Dewan Pakar BUGG Dr. I Wayan Wiwin menyatakan kebijakan yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat Bali. “Kebijakan itu tepat sebagai implemetasi gagasan one islands management. Karena kewenangan pengelolaan kawasan Kaldera Batur dari berbagai institusi baik di level provinsi dan pusat sedangkan Pemkab Bangli tidak memiliki kewenangan apa-apa di wilayah tersebut. Jika ada permasalahan pasti Pemkab Bangli yang disorot tidak becus bekerja,” tutur akademisi pariwisata yang juga aktif pada Badan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bangli itu.

Baca juga:  BUMN Bangun Ekosistem Kopi

GM Wayan Gobang menambahkan pihaknya menyatakan terima kasih atas berbagai kebijakan Gubernur Koster sejak menjabat periode pertama dan dilanjutkan pada periode kedua ini. Jika tidak ada kepedulian Gubernur Koster, kata mantan Camat Kintamani itu, bisa jadi BUGG tidak mendapatkan kartu hijau (green card) dari UNESCO pada revalidasi tahun 2024 lalu. “Ke depan kami akan selalu meminta arahan dan dukungan sehingga status geopark di kawasan Kaldera Batur bisa dipertahankan,” imbuhnya.

Gobang menambahkan ada tiga unsur utama yang diperhatikan untuk keberlanjutan BUGG, yakni mempertahankan keragaman geologis (Geodiversity), keberagaman budaya (culturaldiversity), dan keragaman hayati (biodiversity). Green card yang diterima BUGG Tahun 2024 karena esksitensi kopi arabika kintamani sebagai komoditas yang mendukung kelestarian lingkungan dan ketersediaan air di Provinsi Bali. (kmb/balipost)

BAGIKAN