
TABANAN, BALIPOST.com – Komitmen menjaga kelestarian alam Bali tak hanya diwujudkan lewat seruan, namun juga melalui langkah nyata di Tabanan. Menolak investor yang tidak sejalan dengan tata ruang dan prinsip pelestarian lingkungan tak segan dilakukan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya. Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Bali berbasis kearifan lokal Sad Kerthi, terutama wana kerthi (pelestarian hutan) dan segara kerthi (pelestarian laut).
“Tabanan ini lumbung pangannya Bali. Kami harus pastikan kawasan pertanian tetap lestari. Wilayah selatan bisa dikembangkan untuk investasi berkelanjutan, tapi bagian tengah dan utara harus dijaga karena itu jantung konservasi dan sistem subak kita,” jelasnya saat diwawancarai, Kamis (22/5).
Selain itu, kolaborasi dengan desa adat, subak, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga fungsi ekologis wilayah, sekaligus menjaga identitas budaya lokal yang melekat erat dengan alam.
“Kalau kita bicara Bali masa depan, ya kita harus mulai dari hulunya. Menjaga hutan dan mengatur tata ruang dengan bijak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas bersama,” katanya.
Kabupaten yang dikenal sebagai lumbung pangan Bali ini terus memperkuat perlindungan kawasan hulu dan menata tata ruang secara bijak agar pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan.
Sanjaya mengatakan pentingnya menjaga kawasan hulu, termasuk hutan lindung dan daerah tangkapan air, sebagai upaya penyelamatan ekosistem Bali secara keseluruhan. Menurutnya, hutan bukan sekadar ruang hijau, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga dari tekanan alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali.
“Kawasan hulu harus dijaga secara serius. Ini bukan hanya soal Tabanan, namun juga tentang keberlanjutan Bali ke depan. Hutan adalah sumber kehidupan, kalau sekali rusak, sulit mengembalikannya seperti semula,” ujar Sanjaya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Tabanan telah melakukan pemetaan atau mapping untuk menentukan zona yang bisa dikembangkan untuk investasi, seperti wilayah selatan atau Kecamatan Kediri, serta zona yang wajib dijaga kelestariannya, khususnya wilayah tengah dan utara yang merupakan pusat kawasan hulu dan pertanian. (Puspawati/balipost)