
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (15/5).
Dari beberapa lokasi usulan Pemkab se-Bali, terpilih hanya 3 lokasi yang direncanakan dan salah satunya yang difasilitasi perencanannya berada di Kecamatan Nusa Penida.
Kadis PUPRPKP Klungkung Made Jati Laksana, menyampaikan desain rencana penanganan pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan, dikerjakan oleh Kementerian PU melalui Ditjen BWS Bali-Penida, dan dipaparkan oleh Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu, Pelaksana Jaringan Sumber Air Bali-Penida Lanang Sunu Perbawa.
Sosialisasi desain final ini sesuai usulan Pemkab Klungkung yang telah dimulai 2022 dan terakhir pada 2025 ini.
Dari rapat tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa seluruh stakeholder mendukung program penanganan dan penataan pantai ini. Tahap selanjutnya, akan dilakukan pembentukan Tim Koordinasi Manajemen Pengelolaan Pantai (TKMPP).
Tim ini akan menjadi wadah atau forum pengelolaan pantai bagi seluruh stakeholder terkait yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, daerah, desa dinas dan desa adat, LSM, serta pelaku pariwisata atau swasta.
“Tindak lanjut kedepannya setelah penyusunan desain maka dalam waktu dekat akan dibuatkan wadah TKMPP tingkat provinsi dan kabupaten, sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik yang masih dalam tahap pengusulan anggaran melalui APBN,” sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap Kementerian PU melalui BWS Bali-Penida bisa menganggarkan penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Sehingga dengan dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat ini, diharapkan desain akhir nantinya akan bisa dilaksanakan sesegera mungkin.
Ini guna memastikan penanganan abrasi pantai dan penataan wilayah pesisir Nusa Penida sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dalam rangka peningkatan kunjungan dan kualitas pariwisata di Nusa Penida.
Selain menunggu realisasi dari perencanaan ini, Bupati Klungkung I Made Satria juga gencar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Wilayah Sungai Bali Penida di Denpasar. Agar bisa mendapatkan fasilitasi penanganan tanggul pantai jangka pendek.
Seperti pelaksanaan rehab tanggul pengaman pantai di Dusun Sental Desa Ped Kecamatan Nusa Penida. Rehab tanggul harus dilakukan, karena situasi cukup mendesak karena telah terjadi abrasi parah.
Lokasinya berdekatan dengan jalan kabupaten yang cukup padat lalu lintas dan tepat berada pada area land mark Nusa Penida. Rehab ini bersumber dari dana APBN 2025 yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA. (Bagiarta/balipost)