Sejumlah pecalang Desa Adat Besakih memberikan dukungan terhadap I Nengah Wartawan yang menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem setelah ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (16/5). (BP/Istimewa)

6AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pemukulan saat pelaksanaan ritual Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih masih berlanjut.

Terbaru, pecalang yang menjadi korban pemukulan ini, I Nengah Wartawan, dijadikan tersangka oleh Polres Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu diarahkan ke tindak pidana ringan.

Salah seorang pecalang Desa Adat Besakih, Jro Mangku Pued yang ikut mengantar Wartawan saat pemeriksaan di Polres mengaku bingung karena korban menjadi tersangka. “Ini aneh, kok korban dikeroyok bisa jadi tersangka. Kayaknya ini ada permainan,” keluhnya.

Baca juga:  Zona Risiko Tetap, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Naik 8,4 Persen

Pued mengira ada permainan karena pelaku pemukulan Wartawan memiliki seorang anak yang menjadi anggota polisi.

Sementara itu, Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira membenarkan Wartawan yang sebelumnya sempat mendapat perawatan karena luka-lukanya menjadi tersangka.

“Korban menerima surat pemanggilan tersangka ke-1 tertanggal 14 Mei 2025. Dan tadi Wartawan telah menjalani pemeriksaan,” katanya.

Mangku Wira mengatakan, setelah surat pemanggilan Wartawan sebagai tersangka, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan Bendesa Adat Besakih untuk membahas hal ini.

Baca juga:  Belasan Pasien COVID-19 Meninggal Dicatatkan, Lima Diantaranya dari Kabupaten Ini

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, dikonfirmasi menyayangkan penetapan pecalang Desa Adat Besakih sebagai tersangka. “Kami sangat-sangat menyayangkan korban malah dijadikan tersangka. Kami masih rapat membahas ini,” katanya.

Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengaku tidak tahu kalau pecalang yang sebelumnya jadi korban ditetapkan sebagai tersangka. “Saya belum tahu, saya tanyakan dulu. Nanti kalau sudah ada informasi saya infokan,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dugaan Penganiayaan Tewaskan Satu Orang di Nyambu, Tujuh Orang Diamankan
BAGIKAN