
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menolak kehadiran organisasi masyarakat (ormas) premanisme di Bali. Begitu juga terhadap ormas yang belum terdaftar secara resmi di Pemprov Bali. Keberadaan ormas seperti ini, telah dilakukan penanganan oleh tim yustisi di Bali. Sehingga, Pemprov Bali tidak perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait keberadaan ormas premanisme di Pulau Dewata.
“Nggak, saya kira kami tidak perlu ngecek ke lapangan karena sudah ada tim yustisi dan kami sudah berkoordinasi terus,” ungkap Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta Giri saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/5).
Giri Prasta sepakat jika ormas premanisme mesti ditindak tegas. Bahkan, tidak hanya perilaku ormas premanisme, terhadap perilaku kejahatan lainnya di Bali yang dilakukan oleh siapapun juga harus ditindak tegas. “Yang dikenang oleh kita semua kan perilaku dan perbuatan, itu ya yang penting perilaku dan perbuatan ini baik, bagus, saya kira baik untuk semua,” tandas Giri Prasta.
Mantan Bupati Badung 2 periode ini, mencontohkan di Badung ada satgas patroli yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung. Nantinya ada bantuan dari pemerintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengultimatum keberadaan premanisme berkedok ormas di Pulau Dewata. Menurutnya, Bali tidak butuh kehadiran ormas-ormas yang menyatakan menjaga keamanan, tetapi melakukan tindakan premanisme. Ia menyebut kehadiran ormas yang demikian akan merusak citra Bali sebagai daerah pariwisata.
“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” ujar Koster saat konferensi pers, Senin (12/5). (Ketut Winata/balipost)