Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sementara saat ini dihentikan sambil menunggu verifikasi validasi (verivali) dari DTKS ke DTSEN. Diprediksi program ini kembali dilaksanakan Juni 2025.

“Masalah bansos PKH yang tidak tepat sasaran kemarin, maka istirahat dulu soal PKH karena PKH ini ditiadakan Januari- Maret, nanti sambil nunggu DTSEN,” kata Kepala Dinas Sosial Denpasar IGA Laxmy Saraswati belum lama ini.

Baca juga:  Evaluasi Program JPS di Buleleng, Ada Ratusan Penerima Ganda

Ia menjelaskan, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tertanggal 5 Februari 2025, bahwa seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh kementerian/lembaga mengacu pada DTSEN.

Maka dari itu, untuk memperoleh data yang akurat pemerintah pusat menginstruksikan kepada SDM PKH di seluruh Indonesia untuk melakukan pemutakhiran data melalui ground check (GC) DTSEN untuk melengkapi variabel check keberadaan KPM (Keluarga Penerima Manfaat), PM aktif dan tidak aktif serta melengkapi isian variabel sebagai dasar pemeringkatan mengacu pada 39 parameter.

Baca juga:  Pajak Hotel dan Jumlah Wisatawan Timpang, Ini Perintah Gubernur Koster ke Bupati/Wali Kota

Sehubungan dengan progres pelaksanaan GC DTSEN belum mencapai 50%, maka penugasan dilanjutkan sampai dengan tanggal 30 April 2025. “Data DTSEN sedang dilakukan ground check (GC) oleh pendamping PKH. Targetnya  akhir April harus sudah selesai,” ujarnya.

Per data 8 April, dari data DTKS 8.696 PM dan KPM, yang sudah disurvei kembali sebanyak 2.872 dan yang belum disurvei sebanyak 5.824. Ada tiga sumber data yang digunakan DTSEN yaitu DTKS, Regsosek, kemiskinan ekstrem.  Sampai saat ini ia masih menunggu juklak juknis dari pemerintah pusat sehingga DTSEN belum bisa digunakan. “Maka PKH kemungkinan Juni kembali disalurkan,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Wajib Lakukan 3M dan Hindari 3R
BAGIKAN