
AMLAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan villa bodong di Kabupaten Karangasem cukup menjamur. Dengan banyaknya villa bodong di Bumi Lahar, berimbas pada sektor pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, diduga banyak villa milik Warga Negara Asing (WNA) dengan mengatasnamakan warga lokal, akan tetapi mereka tidak mengurus izin operasional.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, pada Selasa (6/5, mengungkapkan, dari pandangan PHRI Karangasem, memang ada villa bodong yang tersebar di hampir semua kecamatan di Kabupaten Karangasem.
“Keberadaan villa bodong sebagian besar dibangun di wilayah pedesaan. Tapi terkait jumlahnya pasti kami tidak data pasti. Villa yang bodong dalam artian seperti apa, apakah izin operasionalnya atau seperti apa. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan apabila tak disikapi dengan tegas,” ucapnya.
Kariasa mengatakan, villa bodong diduga tak hanya milik warga lokal, tapi keberadaan villa bodong ini dimiliki warga negara asing (WNA). Sebagian besar mereka membangun dengan menggunakan nama dari warga lokal. ”Banyak juga villa itu yang berkedok rumah tinggal,” jelasnya.
Dia berharap, ini perlu ada sikap tegas dari Pemkab Karangasem untuk menindak keberadaan villa bodong ini. “Ini kalau tidak disikapi, sangat berdampak dengan pendapatan daerah. Karena transaksinya tidak tercatat. Otomatis tidak ada setoran pajak,” kata Kariasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha, tak menampik bahwa hingga saat ini terdapat puluhan villa beraktivitas tanpa ijin di Karangasem.
“Ya, ada puluhan villa yang belum berijin. Selama ini belum sampai ada tindakan penutupan, namun kita bersama pihak terkait seperti perijinan dan Satpol PP sudah beberapa kali turun serta mengarahkan agar bersangkutan melengkapi perijinannya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga mengaku cukup kesulitan untuk melakukan pengawasan karena keterbatasan anggaran. Untuk tahun ini saja hanya dianggarkan untuk dua kali turun melakukan pengawasan bersama tim gabungan. (Eka Parananda/Balipost)