Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menaikan tarif parkir kendaraan bermotor. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk kendaraan roda 4, Roda 2, dan Roda 6 atau lebih. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menaikan tarif parkir kendaraan bermotor. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk kendaraan roda 4, Roda 2, dan Roda 6 atau lebih.

Adapun tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan Roda 4 adalah Rp 10.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya, untuk kendaraan Roda 2 Rp 4.000 untuk 12 pertama dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya, serta bagi kendaraan Roda 6 atau lebih berlaku Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.

Baca juga:  Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

Setelah dilakukan penyesuaian, maka tarif untuk kendaraan Roda 4 adalah Rp 12.000 untuk satu jam pertama dan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya, untuk kendaraan Roda 2 Rp 5.000 untuk 12 jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya, serta bagi kendaraan Roda 6 atau lebih berlaku Rp 16.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.

General Manager Bandara Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor dilaksanakan atas peningkatan fasilitas untuk kendaraan bermotor di lingkungan bandara. “Penyesuaian tarif ini kami lakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas. Adapun penyesuaian tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor terakhir kami lakukan di tahun 2021,” kata Handy Heryudhitiawan, Senin (9/9).

Baca juga:  Harga Emas Antam dan Galeri24 Naik, UBS Turun

Dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor untuk menentukan besaran penyesuaian tersebut. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Badung, dan telah mendapatkan tanggapan serta dukungan untuk melakukan penetapan tarif.

“Kami juga memastikan bahwa kualitas pelayanan di Bandara Ngurah Rai selalu dalam kondisi prima yang dibuktikan dengan survey kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali dengan nilai A atau Sangat Baik,” jelasnya.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Banyuasri Kekurangan Anggaran, Pemkab Lakukan Ini

Dikatakan, penyesuaian tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan di Bandara Ngurah Rai yang semakin baik. “Tidak hanya dari segi peningkatan fasilitas di Bandara Ngurah Rai saja, tetapi dengan adanya penyesuaian ini maka kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung juga akan terdampak dengan adanya peningkatan kontribusi atas pendapatan asli daerah dalam bentuk retribusi parkir kepada Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN