BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (26/12). Dari simulasi tersebut diketahui durasi waktu yang dibutuhkan pemilih untuk mencoblos lima surat suara rerata lima menit.

Simulasi pemungutan suara digelar di TPS 24, Desa Tamanbali. Simulasi melibatkan warga yang terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut.

Dalam kegiatan itu, KPU Bangli juga menghadirkan ketua PPS dan PPK se-Kabupaten Bangli. Kegiatan simulasi dilaksanakan layaknya pemungutan suara sungguhan.

Baca juga:  Bawaslu Bangli Gandeng Seniman Awasi Pemilu

Pemilih yang datang ke TPS tersebut masing-masing diberikan lima jenis surat suara yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. Hanya saja surat suara yang diberikan berupa spesimen dengan gambar buah-buahan.

Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan mengatakan tujuan digelarnya simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 adalah untuk mengetahui estimasi waktu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pemilihan umum dengan lima surat suara sudah pernah dilaksanakan 2019 lalu.

Baca juga:  Presiden Jokowi Bertemu PM Li Qiang, Apresiasi Minat China di IKN

Dalam simulasi ini pihaknya menghadirkan seluruh Ketua PPS dan PPK untuk mengamati proses pemilihan di TPS. Saat hari pencoblosan nanti, mereka akan diturunkan untuk melakukan monitoring. (Dayu Swasrina/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN