Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Autogate pemeriksaan keimigrasian diberlakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada akhir Desember 2023. Hal ini untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA). Demikian disampaikan Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra di sela sosialisasi implementasi autogate dan visa saat kedatangan elektronik (e-VoA) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (12/12) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Saat ini, 30 perangkat canggih itu sedang dalam tahap pemasangan di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali sejak Oktober 2023 dan ditargetkan dapat digunakan pada akhir Desember 2023.

Baca juga:  Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Apotek, Begini Kronologinya

Pada tahun anggaran 2024, perangkat itu kembali ditambahkan sebanyak 50 unit sehingga dijadwalkan terpasang 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.

Ia menjelaskan autogate ini menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan. Untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasian, Imigrasi memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System.

Baca juga:  Resmi Perpanjang PPKM Mikro, Pemda Diminta Tindaklanjuti Inmendagri

Ada pun skemanya, sistem tersebut mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau Immigration Alert Surveillance System sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Sementara itu, perangkat autogate dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.

Di sisi lain, Imigrasi Ngurah Rai juga bertahap mengalihkan penggunaan fasilitas visa saat kedatangan atau Visa on Arrival yang manual menjadi elektronik VoA.

Baca juga:  Dua Wilayah Laporkan Tambahan Kasus COVID-19

Direktorat Jenderal Imigrasi memaksimalkan penggunaan teknologi dalam menyederhanakan prosedur pengajuan visa dan membuat perjalanan menuju Bali menjadi lebih mudah bagi penumpang mancanegara.

Dengan VoA elektronik itu, wisatawan mancanegara tak perlu lagi pengajuan permohonan di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan kantor imigrasi untuk memperpanjang visanya.

Dalam sistem elektronik itu, pengguna dimudahkan dengan hadirnya sistem Molina sebagai sistem yang memudahkan proses pembayaran secara daring. (kmb/balipost)

BAGIKAN