Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (27/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. “Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Jumat.

Baca juga:  Ditolak MA, KPK Pelajari Putusan Kasasi Terkait Rafael Alun

Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). “Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” katanya.

Baca juga:  Agar Pasar Tradisional di Bandung Tetap Operasional, Mendag Tawarkan Solusi Ini

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Teroris Gunakan Drone Lakukan Pengeboman

 

BAGIKAN