MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menyerahkan Gedung Pasar Seni Kuta ke Desa Adat Kuta. Penyerahan gedung ini untuk dikelola sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat desa setempat.

Keberadaan Pasar Seni Kuta, diharapkan dapat menjadi tempat yang representatif bagi para pedagang kerajinan seni dan para pelaku UMKM dalam memasarkan produk-produknya. Bangunan Pasar Seni sendiri memiliki total nilai aset bangunan Rp 55.560.003.880,68.

Baca juga:  Dampak Corona, Segini Karyawan di Denpasar yang Dirumahkan

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN