Petugas mengevakuasi jasad pria yang menembak istrinya kemudian mengakhiri hidup. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kekerasan dalam rumahtangga terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara (Denut), Selasa (5/9) malam. Pria berinisial WAY (38) yang merupakan karyawan hotel menembak istrinya, KS (38) menggunakan senapan angin hingga mengalami tujuh luka tembak.

Setelah itu, WAY mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Sedangkan istrinya masih kritis dan dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Baca juga:  Bantah Tudingan Pemerasan, Firli Bahuri Tidak Akan Mundur Dari KPK

Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (6/9) kejadian ini dipicu masalah ekonomi keluarga. Dari hasil penyelidikan, korban dan pelaku pada Juni 2023 melaksanakan upacara pernikahan secara adat tetapi belum memilik akta nikah.

Diduga karena masalah ekonomi dan keluarga, terjadi pertengkaran yang berujunga pada penganiayaan dan pelaku gantung diri. Kronologisnya, kata Carlos, pada Selasa pukul 21.15 WITA, anak korban berlari ke jalan dan berhenti di utara TKP minta bantuan pedagang buah dan bilang ibunya ditembak senapan angin oleh bapaknya.

Baca juga:  Hujan Sedang-lebat Landa 6 Kabupaten, Cek Prakiraan Cuaca Bali 10 Januari 2026

“Setelah dirawat di RSUD Wangaya, korban dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah. Korban mengalami satu luka tembak di pelipis kanan, lima luka tembak di punggung dan satu luka tembak di lengan kiri. Ada juga luka robek di tangan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya karyawan toko buah menghubungi kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Peguyangan, Denut. “Anggota kami langsung ke TKP dan menemukan korban yang terluka lalu membawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku tidak ada di tempat tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Secara Tahunan, Perekonomian Bali Tetap Tumbuh

Selanjutnya pukul 23.40 WITA, saat dilakukan penyisiran dibelakang rumah, ditemukan pelaku sudah tak bernyawa. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN