Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di medsos terkait oknum ojek online (Ojol) diduga memperkosa warga negara asing (WNA) berinisial GWL (26), Senin (7/8). Korban asal Brazil ini diperkosa di lahan kosong, Jalan Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan saat ini polisi memburu pelaku, WD asal Jember, Jawa Timur, itu. Hasil penyelidikan, kejadian antara pukul 04.00 hingga 05.00 WITA.

Baca juga:  Anak Ketua DPRD Klungkung Ditangkap Kasus Narkoba

“Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Tim tersebut telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum serta mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu untuk memberikan rasa aman, kepolisian memberi pendampingan terhadap korban.

Kronologisnya, lanjut mantan Kapolresta Denpasar ini, awalnya korban menumpang ojol dari vila di wilayah Pecatu dengan tujuan Jimbaran. Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai tidak memperhatikan peta perjalanan.

Baca juga:  Terungkap, Motif Penganiayaan Berat Karyawati Hingga Nyaris Tewas

Sesampainya di TKP, pelaku membelokkan kendaraan. Saat berhenti korban langsung disuruh turun.

Selanjutnya pelaku menganiaya korban, namun GWL melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol air mineral. Korban melarikan diri tapi ditangkap pelaku.

Oknum ojol ini diduga memperkosa kemudian mengantarakan korban ke vila di Jimbaran. “Korban di Bali dalam rangka liburan dan menginap di salah satu vila di daerah Jimbaran,” tutup Jansen. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mendagri Terima Tiga Poin Aspirasi PPDI
BAGIKAN